Sabtu 06 Mar 2021 01:29 WIB

KKP Kendalikan Impor Komoditas Perikanan

KKP sedang mengembangkan Stelina untuk mengendalikan impor perikanan.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Nelayan melakukan bongkar muat ikan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta, Kamis (3/3/2021). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) tengah mengembangkan integrasi Sistem Telusur Dan Logistik Ikan Nasional (Stelina) untuk menekan impor komoditas perikanan.
Foto:

"Karena terkoneksi dengan semua sistem informasi rantai pasok dan ketertelusuran, Stelina mencatat secara elektronik mulai dari penangkapan, budidaya, pemasok, distribusi, pengolahan sampai ke pemasaran," urainya.

Terkait dengan ketertetelusuran ikan hasil tangkapan, Plt. Dirjen Perikanan Tangkap, Muhammad Zaini saat Dialog Interaktif Sosialisasi PP Nomor 27 Tahun 2021 yang digelar Rabu (3/3/2021), menyebutkan  bahwa lembar awal sebagai dasar penerbitan Sertifikat Hasil Tangkap Ikan (SHTI) terhadap setiap kapal perikanan yang pertama kali mendarat hasil tangkapan ikan harus  memperhatikan data bongkaran ikan, logbook penangkapan ikan, hasil pemeriksaan atau pengawasan kapal penangkapan ikan serta daftar kapal pada Regional Fisheries Management Organization (RFMO).

“Kita ingin semua ikan yang didaratkan bisa ditelusuri, dimana ditangkap, dengan alat tangkap apa, dengan kapal apa dan siapa yang menangkap. Ini adalah permintaan dan ketentuan-ketentuan  yang harus kita akomodir apabila ikan kita ingin di ekspor ke luar negeri,” terang Zaini.

Selain berfungsi untuk ketertelusuran, Artati menyebutkan bahwa dengan Stelina KKP akan menjadi lebih kuat dalam pengendalian impor komoditas perikanan. Jika semula dilaksanakan menggunakan rekomendasi, pemberian ijin impor nantinya akan menggunakan  neraca komoditas perikanan.

"Dari neraca komoditas tersebut, kemudian akan diatur pula tempat pemasukan, jenis hasil perikanan, volume dan waktu pemasukan, standar mutu wajib dan peruntukan impor komoditas perikanan," jelas Artati.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement