Indeks inklusi keuangan di Indonesia terus meningkat. Terlihat dari Indeks kepemilikan akun yang naik dari 31,3 pada 2014 menjadi 61,7 pada 2020. Sementara indeks penggunaan akun atau rekening meningkat dari 59,74 pada 2013 menjadi 81,4 pada 2020.
DNKI mencatat, sepanjang 2020 sebanyak 348 kegiatan edukasi keuangan terhadap sekitar 85 ribu peserta telah terlaksana. Kegiatan edukasi dan literasi keuangan Syariah juga kian gencar seiring perlindungan konsumen yang lebih optimal.
Sekitar 94,54 persen dari jumlah total pengaduan layanan keuangan telah terselesaikan. Selain itu, Pemerintah juga telah meresmikan Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Terintegrasi di Sektor Jasa Keuangan.
Pembukaan rekening bank yang dilakukan hanya pada Bulan Inklusi Keuangan bahkan melonjak sampai 789.025 rekening baru. Sementara, kepemilikan akun uang elektronik meningkat sampai 13,8 juta dan 5,1 juta merchant di seluruh Indonesia telah menerapkan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS), mayoritas merchant merupakan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).