Selasa 09 Mar 2021 20:15 WIB

Perlu Reformasi Pajak Agar Keuangan Syariah Kompetitif

Aturan pajak menjadi salah satu penyebab bank syariah tak bisa kompetitif.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Nidia Zuraya
Wakil Presiden RI KH Maruf Amin.
Foto:

"Kenapa Bank Syariah mahal dan sebagainya itu, padahal mestinya tidak mahal, mungkin ada aturan-aturan yang kurang pas. (mungkin) di konvensional tepat, tapi di syariah itu jadi beban. buktinya ini tadi soal perpajakan," ungkapnya.

Ketua Umum II MES yang juga Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam laporannya kepada Wapres mengakui UU Perpajakan selama ini tidak mengenal sistem bagi hasil bank syariah sebagai bunga.

Karena itu, pajak yang dikenakan terhadap bank syariah lebih besar. "Menjadikan industri syariah Indonesia ini tidak kompetitif dibandingkan industri syariah di negara-negara lain, jadi mustinya UU perpajakan kita itu musti diperbaiki Pak, supaya kita bisa berkompetisi dengan yang lain," kata Lutfi.

Sebab, kalau jika sistem syariah itu diakui oleh UU perpajakan, maka sistem bagi hasil itu membuat level biayanya menjadi tidak ada perbedaan.

Hari ini Wapres menerima Ketua Umum Badan Harian MES Erick Thohir yang sekaligus Menteri BUMN dan  jajaran pengurus MES lainnya. Yakni Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki selaku Ketua Umum I MES, Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi selaku Ketua Umum II MES, Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia selaku Wakil Ketua Umum III MES, Sekretaris Menteri Koperasi dan UKM Arif Rahman Hakim, Sekretaris Jenderal MES Iggi Haruman Achsien serta Direktur Utama Bank Syariah Indonesia (BSI) Hery Gunardi selaku Bendahara Umum MES.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement