Selasa 09 Mar 2021 20:36 WIB

Masih Impor Pipa, Pejabat Pertamina Dipecat Jokowi

Belanja modal barang secara nasional tercatat sebesar Rp 1.300 triliun.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Foto: Republika/Intan Pratiwi
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut PT Pertamina (Persero) masih banyak mengimpor pipa untuk infrastruktur migas. Padahal menurut Luhut, produsen pipa dalam negeri sudah sangat banyak.

"Pertamina itu ngawur-nya minta ampun. Masih impor pipa, padahal sudah bisa dibuat di Indonesia. Bagaimana itu?," ujar Luhut dalam Rakornas BPPT, Selasa (3/9).

Baca Juga

Luhut menyebut Pertamina ngawur bukan tanpa sebab. Luhut menilai sampai saat ini nilai tingkat komponen dalam negeri (TKDN) Pertamina mestinya ditingkatkan. Ia mengatakan jika kompetensi produk dalam negeri tidak kalah dari produk luar. Mestinya, sebagai BUMN Pertamina sebagai contoh peningkatan TKDN.

Ia merinci belanja modal barang secara nasional tercatat sebesar Rp 1.300 triliun. Ia menilai, jika TKDN bisa didongkrak 50-60 persen maka angka Rp 1.300 triliun tersebut bisa memutar roda perekonomian yang lebih baik.

"Presiden sampai bingung. BPPT ada, kebijakan TKDN ada tapi kenapa kok masih saja impor. Saya bilang sama Presiden karena masih ada oknum yang menghambat TKDN itu. Jadi kalau ketawan ada yang gak benar, saya usul ke Presiden agar tegas untuk langsung memecat oknum itu," ujar Luhut.

Luhut pun tak tanggung tanggung. Menurutnya, Presiden benar benar melakukan langkah tegas tersebut.

Ia menyebut baru baru ini Presiden mencopot salah satu petinggi Pertamina karena menghambat akselerasi TKDN di Pertamina. "Ada pejabat tinggi Pertamina itu kemarin dipecat presiden langsung. Alasannya TKDN. Kamu cek saja siapa yang diganti itu," ujar Luhut.

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement