EKBIS.CO, JAKARTA -- Kepala Pusat penelitian dan Pengembangan Transportasi Laut, Sungai, Danau, dan Penyebrangan Balitbang Kementerian Perhubungan Gunung Hutapea mengungkapkan saat ini biaya logistik di Indonesia masih tinggi mencapai 23 persen dari produk domestik bruto (PDB). Gunung menuturkan efisiensi pelabuhan dapat menurunkan biaya logistik.
"Ini harus diselesaikan terutama selama masa pandemi ini, sehingga efisiensi pelabuhan menjadi salah satu kunci utama menurunkan biaya logistik," kata Gunung dalam webinar Kemenhub yang membahas upaya menurunkan biaya logistik dari sisi pandu tunda, Selasa (9/3).
Dengan begitu, Gunung mengatakan peningkatan layanan pelabuhan dapat mendorong rantai logistik yang efisien. Dia menegaskan, pada dasarnya, transportasi laut berperan penting dalam dalam menekan biaya logistik.
"Efisiensi kapal dapat menekan biaya logistik termasuk pandu tunda. Biaya logistik Indonesia masih tinggi sekitar 23 persen, ini lebih tinggi dibandingkan Malaysia," ungkap Gunung.
Untuk itu, Gunung mengatakan saat ini pelayan di pelabuhan termasuk pandu tunda menjadi penting untuk menurunkan biaya log di pelabuhan. Dia menilai, pelaksanan jasa pemanduan perlu diperhatikan.
Dia menegaskan, layanan pandu tunda merupakan jasa pelayanan pertama dan terakhir kepada kapal yang akan masuk dan keluar pelabuhan. "Pengelolaan panu tunda yang baik akan membantu percepatan pelayanan kapal," ungkap Gunung.
Sementara itu, Ketua Indonesia Maritime Pilots Association (Inampa) Pasoroan Herman Harianja menuturkan, pemanduan dan penundaan sangat berkaitan dengan keamanan dan keselamatan. Herman menuturkan, dalam penetapan pemanduan dan penundaan kapal terdapat aspek infrastruktur kapal pandu, suprastruktur, sistem, dan unit pendukung lainnya.
"Jadi kalau dikatakan pemanduan gratis, kalau gratis kami mau tapi kan ini berkaitan dengan regulasi. Ketika pemanduan dan penundaan diberikan kepada entitas bisnis berlaku di sana untung rugi. Pelabuhan naikan tarif setinggi-tingginya saya tidak setuju itu," jelas Herman.
Untuk itu, Kemenhub akan mempertimbangkan peninjauan ulang terkait biaya jasa kapal pandu dan tunda. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan performa pelabuhan dan berdampak positif bagi biaya logistik.