Rabu 10 Mar 2021 13:11 WIB

Selama Pandemi Penerbitan SBN Rupiah Capai Rp 424,82 Triliun

Sepanjang 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia meningkat 56 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Surat berharga negara
Foto: Tim infografis Republika
Surat berharga negara

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Industri pasar modal Indonesia telah mengalami banyak perubahan dalam beberapa tahun terakhir ini. Tak hanya jumlah emiten, melainkan jumlah investor. 

Hal ini menjadi bukti perkembangan pasar modal di tanah air sudah semakin cepat. Sepanjang 2020, jumlah investor di pasar modal Indonesia mencakup investor saham, obligasi, reksadana, mengalami peningkatan sebesar 56 persen mencapai 3,87 juta single investor identification (SID) dengan jumlah investor institusi diatas 30 ribu.

Baca Juga

Namun yang menarik saat ini, bagaimana mendorong penguatan peran investor institusi domestik atau lokal dalam rangka pendalaman finansial, instrumen saham dan surat berharga negara (SBN) di tengah pandemi Covid-19. 

Seperti diketahui, pandemi Covid-19 indeks harga saham gabungan (IHSG) ke level terendah yakni 3.937,63 pada 23 Maret 2020. Kondisi tersebut membuat rapor perusahaan atau lembaga investasi 'kebakaran'.

Chairman Infobank Institute, Eko B Supriyanto menilai, keberadaan investor lokal khususnya investor institusi masih penting untuk menjaga stabilitas sektor finansial, khususnya pasar modal. Investor institusi juga dapat menggairahkan pasar modal Indonesia, tanpa kehadiran investor institusi maka pasar modal indonesia sulit berkembang karena penggerak pasar adalah investor institusi.

“Investor institusional punya peran besar dalam menggerakan pasar modal, dan itu penting buat pendalaman sektor finansial,” ujarnya saat acara InfobankTalkNews Media Discussion bertema 'Peran Investor Institusi Lokal Dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham & Surat Berharga Negara' secara virtual, Rabu (10/3).

Begitupun di pasar SBN, peran investor institusi juga sangat besar khususnya membantu pemerintah untuk menutup defisit APBN.

Berdasarkan data Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, kepemilikan SBN Rupiah yang diperdagangkan per 1 Maret 2021 kategori asuransi dan dana pensiun pada SUN sebesar Rp 424,82 triliun dan SBSN sebesar Rp 146,56 triliun. Sedangkan reksadana pada SUN sebesar Rp 108,21 triliun dan pada SBSN sebesar Rp 56,79 triliun.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement