Kamis 11 Mar 2021 07:30 WIB

BTN akan Cari Tambahan Modal Rp 5 Triliun Lewat Rights Issue

BTN memutuskan untuk tidak membagi dividen laba bersih kinerja sepanjang 2020.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Komisaris Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. Chandra M. Hamzah (kiri) mengacungkan jempol didampingi Wakil Direktur Utama Nixon LP Napitupulu (tengah) dan Direktur Compliance and Legal Eko Waluyo (kanan) seusai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) 2020 di Jakarta, Rabu (10/3/2021). RUPST menunjuk Haru Koesmahargyo sebagai Direktur Utama Bank BTN menggantikan posisi Pahala Nugraha Mansury.
Foto:

Tak bagi dividen

BTN memutuskan untuk tidak membagi dividen laba bersih kinerja sepanjang 2020 kepada seluruh pemegang saham.

Adapun keputusan tersebut diambil untuk memperkuat modal Tier 1 BTN, mengingat saat ini bank yang bergerak khusus untuk pembiayaan itu memiliki modal yang paling rendah dibanding bank pelat merah lainnya.

"BTN tahun ini dan tahun depan ingin memperkuat Tier 1 Capital. Tier 1 Capital kita termasuk yang paling rendah diantara bank BUMN," kata Nixon.

Nixon menjelaskan selama ini perseroan kerap kali mengambil langkah untuk menerbitkan obligasi subordinasi atau subdebt, untuk meningkatkan capital adequacy ratio (CAR). Namun, menurut dia, keputusan tersebut memerlukan modal yang besar, sehingga pada tahun depan BTN berencana melakukan right issue guna mendongkrak CAR.

"Jadi storynya semua adalah laba tahun berjalan 2020 menjadi cadangan modal, sehingga tidak ada dividen yang dibagikan," ucapnya.

Dengan langkah tersebut, BTN diharapkan dapat meningkatkan Tier 1 Capital ke angka 17 persen. Sebagai informasi, membukukan laba bersih sebesar Rp 1,60 triliun pada kuartal empat 2020 atau naik 665,71 persen secara tahunan (year on year/yoy) dari posisi Rp 209 miliar di periode sebelumnya. 

"Laba kita naik menjadi sebesar Rp 1,60 triliun dan yang menarik ada PPOP tetap tumbuh 16,87 persen. Jadi bisa dibilang, kita bukan hemat-hemat CKPN," kata Nixon.

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement