EKBIS.CO, JAKARTA -- Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan Muhammad Yusuf Ateh tidak rangkap jabatan seusai posisi dirinya yang saat ini menjabat sebagai komisaris PT Bank Mandiri dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Bank Mandiri di Jakarta, Senin (15/3).
Arya menyebut penunjukan Kepala Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan tersebut sebagai komisaris Bank Mandiri akan menghapuskan namanya sebagai komisaris PT PLN."Ini perlu saya jelaskan mengenai jabatan komisaris Muhammad Yusuf Ateh. Beliau ini sekarang menjadi Komisaris di Bank Mandiri, sementara jabatan beliau di PLN dengan sendirinya sudah berhenti," ujar Arya di Jakarta, Senin (15/3).
Arya mengatakan aturan tersebut telah ditetapkan Menteri BUMN Erick Thohir bahwa tidak boleh ada rangkap jabatan.
"Jadi beliau itu otomatis tidak lagi menjadi komisaris di PLN," ucap Arya.
Sebagai BPKP, lanjut Arya, Ateh memiliki kemampuan untuk mengawasi jalannya Bank Mandiri lebih baik lagi. Hal ini menjadi harapan Kementerian BUMN sehingga Bank Mandiri ke depan akan semakin mematuhi tata kelola perusahaan yang baik.
"Tidak benar kalau bapak Yusuf Ateh merangkap sebagai komisaris di dua tempat," kata Arya.
Di Bank Mandiri, Ateh menggantikan komisaris sebelumnya, Ardan Adiperdana. Sebelumnya dalam menggelar rapat umum pemegang saham (RUPS) PLN pada 23 September 2020, hasil RUPS memutuskan untuk mengangkat dan menetapkan Muhammad Yusuf Ateh dan Mohammad Rudy Salahuddin sebagai Komisaris PLN.