Selasa 16 Mar 2021 11:42 WIB

Orang Kaya AS Nunggak Pajak Hingga Rp 34,32 Triliun

Otoritas AS hanya mampu menarik 39 persen dari total tunggakan pajak dari orang kaya.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Pajak/ilustrasi
Foto: Pajak.go.id
Pajak/ilustrasi

EKBIS.CO,  WASHINGTON -- Otoritas pajak di Amerika Serikat (AS), Internal Revenue Service (IRS), telah gagal mengumpulkan lebih dari 2,4 miliar dolar AS atau sekitar Rp 34,32 triliun (kurs Rp 14.300 per dolar AS) dari orang-orang kaya yang berutang pajak. Auditor hanya dapat memperoleh kembali sekitar 39 persen dari lebih dari empat miliar dolar AS pajak yang belum dibayar oleh para wajib pajak orang kaya dengan pendapatan tahunan rata-rata hampir 1,6 juta dolar AS.

Seperti dilansir dari laman Bloomberg, Selasa (16/3) temuan menunjukkan IRS harus lebih menekankan pada pendapatan wajib pajak ketika menentukan apakah akan mengejar kasus audit.

Baca Juga

"Sebaliknya, ini menempatkan lebih penting pada faktor lain, seperti jumlah dolar dari saldo jatuh tempo. Dengan sumber dayanya yang terbatas, penting untuk menentukan apakah IRS secara efektif menangani gagal bayar oleh wajib pajak berpenghasilan tinggi,” kata laporan itu. 

Temuan ini adalah yang terbaru dari serangkaian laporan akuntabilitas pemerintah yang merekomendasikan IRS berbuat lebih banyak untuk mengejar pembayar pajak berpenghasilan tinggi setelah tingkat audit turun ke posisi terendah bersejarah dalam beberapa tahun terakhir. Kelangkaan pemeriksaan telah mendorong Demokrat di Kongres untuk mengejar undang-undang yang akan mengamanatkan tingkat audit yang lebih tinggi untuk bisnis dan individu kaya.

Saat IRS mengidentifikasi pengembalian dengan potensi pajak yang kurang dibayar, IRS akan memberitahu wajib pajak, tetapi banyak dari kasus tersebut tidak diarahkan ke tim yang memberlakukan penagihan. Ketua Komite Keuangan Senat Ron Wyden mengatakan IRS harus berbuat lebih banyak untuk fokus pada wajib pajak berpenghasilan tinggi yang tidak memenuhi kewajiban pajak mereka.

"Laporan inspektur jenderal menegaskan kembali penipuan pajak yang kaya mencuri miliaran dari rakyat Amerika, yang penting, laporan tersebut mencatat IRS dapat membuat kemajuan signifikan dalam menindak kecurangan pajak dengan berfokus pada mereka yang menghasilkan uang paling banyak dan berhutang paling banyak pada tagihan pajak yang belum dibayar,” ucapnya.

Laporan pengawas menyarankan agar badan tersebut melihat pendapatan dan ukuran tagihan pajak yang belum dibayar untuk menentukan kemungkinan bahwa wajib pajak akan dapat membayar jumlah tersebut ketika mempertimbangkan kasus mana yang akan diprioritaskan untuk dikumpulkan. Laporan tersebut menemukan banyak orang berpenghasilan tinggi berhutang dalam jumlah yang relatif kecil, yang menunjukkan bahwa badan tersebut akan berhasil mengumpulkan uang tersebut. 

Misalnya, pada 2019 ada 1.014 wajib pajak yang melaporkan pendapatan masing-masing lebih dari lima juta dolar AS, yang berhutang kurang dari 100 ribu dolar AS dan 632 dari pembayar pajak itu masing-masing berhutang kurang dari 10.000 dolar AS. Manajemen IRS dalam laporan tersebut tidak setuju dengan rekomendasi tersebut.

"IRS menegaskan bahwa model prediktif yang digunakan dalam pemilihan kasus dibangun di atas kumpulan data historis yang kuat. Proses pembuatan modelnya menentukan variabel mana yang paling efektif dalam memperkirakan secara akurat persentase tunggakan pajak yang akan dikumpulkan, dan bagaimana variabel ini harus diberi bobot,” ucapnya.

IRS telah mulai memperluas beberapa upaya penegakan hukum di bawah Komisaris Chuck Rettig. Agensi tersebut berfokus pada penargetan transaksi yang melanggar terkait dengan cryptocurrency dan kesepakatan konservasi lahan. Pejabat agensi mengatakan tahun lalu mereka berencana untuk meningkatkan audit pada usaha kecil dan investor sebesar 50 persen tahun ini.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement