Rabu 17 Mar 2021 09:39 WIB

Restrukturisasi Kredit Bank Mandiri Turun ke Level Rp 93 T

Kondisi kualitas kredit Bank Mandiri diklaim semakin baik.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Gedung Bank Mandiri
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Gedung Bank Mandiri

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk mencatatkan restrukturisasi kredit sudah turun ke level Rp 93 triliun. Tercatat restrukturisasi kredit perseroan akhir tahun lalu sebesar Rp 123 triliun.

Direktur Manajemen Risiko Bank Mandiri Ahmad Siddik Badruddin mengatakan penurunan restrukturisasi kredit seiring membaiknya beberapa kualitas kredit debitur yang sudah mampu melakukan penyesuaian proses bisnis.

Baca Juga

“Hingga akhir 2020, kita sudah merestrukturisasi hingga Rp 123 triliun dari debitur-debitur yang terdampak Covid crisis. Dari Rp 123 triliun tersebut, balancenya di akhir tahun menjadi Rp 93 triliun karena sebagian besar debitur tersebut sudah mulai membayar lagi,” ujarnya berdasarkan data perseroan seperti dikutip Rabu (17/3).

Siddik mengklaim kondisi kualitas kredit Bank Mandiri justru semakin baik. Adapun proyeksi kredit bermasalah dari restrukturisasi yang sebelumnya mencapai 11 persen justru turun menjadi delapan persen.

"Ternyata banyak debitur yang menyesuaikan business model karena bagaimanapun banyak debitur tersebut tidak pernah menunggak terkendala lantaran PSBB. Namun, sebagian besar sudah bisa menyesuaikan,” ucapnya.

Kendati demikian, Siddik melanjutkan sampai akhir tahun lalu perseroan sudah melakukan pencadangan sekitar Rp 4,5 triliun untuk menghadapi restrukturisasi kredit tersebut. Pada tahun ini, pencadangan tetap akan ditingkatkan, tetapi tidak akan setinggi tahun lalu sekitar Rp 1 triliun.

“Pencadangan ini akan digunakan untuk mengantisipasi debitur-debitur yang tidak mampu bangkit dengan restrukturisasi dan berubah menjadi NPL. Tahun ini, Bank Mandiri akan menambah pencadangan tersebut sebesar Rp 1 triliun, sehingga ada total Rp 5,5 triliun pencadangan,” ungkapnya.

Siddik pun menargetkan hanya ada 0,3 persen sampai 04 persen yang jatuh ke non performing loan (NPL) berdasarkan data debitur yang sudah menyelesaikan program restrukturisasi hingga akhir tahun 2020. Jika debitur masih memiliki harapan, Bank Mandiri akan membantu dengan memberikan restrukturisasi ulang dan bantuan stimulus program pemerintah, sehingga program-program ini akan membantu debitur untuk bangkit dan melewati pandemi Covid-19.

“Ada program penjaminan kredit dari Askrindo dan Jamkrindo untuk segmen UMKM dan segmen korporasi. Kita cukup optimis program-program yang kita tawarkan akan dapat membantu debitur bangkit dan minimize potensi agar turun ke NPL,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement