Selasa 09 Mar 2021 16:24 WIB

Selamatkan APBN, Pemerintah Pangkas Stimulus Listrik

Mulai April 2021 pemerintah tak lagi memberi diskon 100 persen untuk pelanggan 450 VA

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.
Foto: Republika/ Wihdan
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah memutuskan untuk memangkas stimulus listrik pada triwulan kedua tahun ini. Hal ini dilakukan pemerintah melihat pemulihan ekonomi sudah mulai terasa, disatu sisi perlu dilakukan untuk melonggarkan beban APBN

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana menjelaskan pada kuartal kedua yang dimulai April besok pemerintah tak lagi memberikan diskon 100 persen untuk para pelanggan 450 VA. Untuk kuartal kedua tahun ini, para pelanggan 450 VA hanya mendapatkan diskon tarif listrik sebesar 50 persen.

Baca Juga

"Kuartal II, dengan membaiknya perekonomian nasional. Kemudian diputuskan tarif golongan rumah tangga bisnis dan industri 450 VA akan diberikan 50 persen. Tapi kan mereka tetep subsidi ya. Jadi intinya 50 persen aja," ujar Rida di Kantor Dirjen Gatrik, Selasa (9/3).

Sedangkan untuk pelanggan 900 VA yang semula selama pandemi kemarin dan kuartal pertama mendapatkan diskon listrik 50 persen, pada kuartal kedua tahun ini hanya mendapatkan diskon sebesar 25 persen.

"Untuk para pelanggan yang 900 VA ini kami memutuskan untuk diskon kami tetapkan hanya 25 persen saja," ujar Rida.

Rida menjelaskan skema yang sama juga berlaku untuk para pelanggan 450 VA dan 900 VA yang kelas bisnis dan industri kecil. Rida juga menjelaskan memang stimulus ini harapannya bisa membantu masyarakat menghadapi pandemi.

Rida menjelaskan keputusan ini diambil pemerintah bukan semata mata memberatkan masyarakat. Hanya saja kata Rida beban APBN harus dilonggarkan yang nantinya alokasi tersebut bisa digunakan untuk anggaran lainnya.

"Alasannya, Perekonomian mulai tumbuh, jadi ini bisa kita longgarkan dulu beban APBN," ujar Rida.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement