Rabu 17 Mar 2021 11:22 WIB

Kementan Gerakkan Serap Gabah Petani di Sragen

Gerakan Serap Gabah bertujuan untuk menstabilkan harga gabah petani

Red: Gita Amanda
Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengatakan menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021 dan dalam rangka serap gabah petani saat panen raya padi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan membentuk Tim Terpadu Gerakkan Serap Gabah Petani.
Foto: kementan
Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian (Kementan), Suwandi mengatakan menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021 dan dalam rangka serap gabah petani saat panen raya padi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan membentuk Tim Terpadu Gerakkan Serap Gabah Petani.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) telah membentuk Tim Terpadu Gerakkan Serap Gabah Petani sebagai upaya nyata menghadapi puncak panen raya padi yang berlangsung Maret hingga April 2021 yang berdampaknya pada anjloknya harga gabah petani. Gerakkan Serap Gabah Petani ini di antaranya dilakukan di Kabupaten Sragen yang bertujuan untuk menstabilkan harga gabah petani dan mengoptimalkan hasil panen sehingga stok beras nasional 2021 terjaga.

Direktur Jenderal Tanaman Pangan, Suwandi mengatakan menindaklanjuti Surat Menteri Pertanian Nomor 28/TP.100/M/03/2021 dan dalam rangka serap gabah petani saat panen raya padi, Direktorat Jenderal Tanaman Pangan membentuk Tim Terpadu Gerakkan Serap Gabah Petani. Tim terpadu ini bersama dinas pertanian, Bulog, dinas ketahanan pangan, dinas perindustrian dan perdagangan, unsur Kodim, unsur Polres, Persatuan Pengusaha Penggilingan Padi dan Beras (Perpadi) dan Komando Strategi Penggilingan Padi (Kostraling) membuat kesepakatan sesanggupan serap gabah sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).

Baca Juga

“Di Kabupaten Sragen sendiri pada tanggal 16 Maret 2020, Tim Terpadu Gerakkan Serap Gabah Petani bersama Bulog dan Perpadi telah menyepakati serap gabah petani dengan volume 17.580 ton sesuai standar mutu yang dipersyaratkan dalam HPP gabah/beras dan persyaratan kualitas internal Bulog,” demikian dikatakan Suwandi di Jakarta, Rabu (17/3), seperti dalam siaran persnya.

Adapun persyaratan kualitas harga gabah sesua Pemendag No.24 Tahun 2020 tentang HPP untuk pembelian gabah/beras oleh Perum Bulog mulai berlaku 19 Maret 2020 yakni gabah kering panen (GKP) tingkat petani dengan kadar air 25 persen sebesar Rp 4.200 per kilogram (kg), GKP kadar air 25 persen tingkat penggilingan Rp 4.250 per kg, gabah kering giling (GKG) kadar air 14 persen tingkat penggilingan Rp 5.250 per kg, GKG kadar air 14 persen di gudang Bulog Rp 5.300 per kg dan harga beras kadar air 14 persen sebesar Rp 8.300 per kg.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement