Kamis 18 Mar 2021 15:01 WIB

Bank Indonesia Pertahankan Suku Bunga Acuan 3,5 Persen

Suku bunga acuan dipertahankan sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.
Foto: Dok. Bank Indonesia
Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen, suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75 persen, dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia pada 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,5 persen. Suku bunga Deposit Facility tetap sebesar 2,75 persen dan suku bunga Lending Facility tetap sebesar 4,25 persen.

"Setelah melihat berbagai penilaian atas berbagai hal, RDG 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7DRRR sebesar 3,5 persen," kata Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo dalam konferensi pers virtual, Kamis (18/3).

Baca Juga

Keputusan ini sejalan dengan perlunya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dari meningkatnya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah prakiraan inflasi yang tetap rendah. Untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran.

Sejalan dengan itu, Bank Indonesia menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha.

Bank Indonesia terus memperkuat koordinasi kebijakan dengan Pemerintah dan KSSK, termasuk implementasi Paket Kebijakan Terpadu  KSSK, untuk mempercepat penyaluran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha pada sektor-sektor prioritas yang mendukung pertumbuhan ekonomi dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement