Selasa 23 Mar 2021 10:59 WIB

Fitch Pertahankan Peringkat BBB Indonesia, Outlook Stabil

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021.

Rep: Lida Puspaningtyas/ Red: Friska Yolandha
Kendaraan melaju di antara gedung bertingkat di kawasan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/3). Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021.
Foto: ANTARA/M Risyal Hidayat
Kendaraan melaju di antara gedung bertingkat di kawasan Pancoran, Jakarta, Sabtu (20/3). Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Lembaga pemeringkat Fitch mempertahankan Sovereign Credit Rating Republik Indonesia pada peringkat BBB (investment grade) dengan outlook stabil pada 19 Maret 2021. Menurut Fitch, faktor kunci yang mendukung afirmasi peringkat Indonesia adalah prospek pertumbuhan ekonomi jangka menengah yang baik dan beban utang pemerintah yang rendah, meskipun meningkat.

Pada sisi lain, Fitch menggarisbawahi tantangan yang dihadapi. Di antaranya ketergantungan terhadap sumber pembiayaan eksternal yang masih tinggi, penerimaan pemerintah yang rendah, serta perkembangan sisi struktural seperti indikator tata kelola dan PDB per kapita yang masih tertinggal dibandingkan negara lain dengan peringkat yang sama.

Menanggapi keputusan Fitch tersebut, Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menyatakan afirmasi rating Indonesia pada peringkat BBB dengan outlook stabil merupakan bentuk pengakuan stakeholder internasional. Atas stabilitas makroekonomi dan prospek ekonomi jangka menengah Indonesia yang tetap terjaga di tengah pandemi Covid-19.

"Hal ini didukung oleh kredibilitas kebijakan dan sinergi bauran kebijakan yang kuat baik secara nasional maupun antar lembaga anggota KSSK yaitu Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, Otoritas Jasa Keuangan, dan Lembaga Penjamin Simpanan," katanya dalam keterangan pers, Selasa (23/3).

Ke depan, Bank Indonesia akan terus mencermati perkembangan ekonomi global dan domestik. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk memastikan terjaganya stabilitas makroekonomi dan sistem keuangan. Serta, terus bersinergi dengan pemerintah untuk mempercepat proses pemulihan ekonomi nasional.

Dalam asesmennya, Fitch memperkirakan pertumbuhan ekonomi Indonesia akan pulih bertahap mencapai 5,3 persen pada 2021 dan enam persen pada 2022, setelah terkontraksi 2,1 persen pada 2020 akibat pandemi Covid-19. Pemulihan ekonomi tersebut didorong oleh stimulus pemerintah dan ekspor yang juga didukung perbaikan harga komoditas.

Selain itu, momentum pertumbuhan ekonomi juga akan didukung oleh pembangunan infrastruktur. Pemulihan akan bergantung pada penanganan penyebaran Covid-19 khususnya melalui percepatan vaksinasi.

Dalam jangka menengah, Fitch memproyeksikan pertumbuhan ekonomi akan didorong oleh implementasi Undang Undang Cipta Kerja yang bertujuan untuk menghapus berbagai hambatan investasi. Fitch juga mencatat pembentukan Indonesia Investment Authority sebagai langkah untuk mendukung pembiayaan pembangunan infrastruktur dalam beberapa tahun ke depan.

Fitch memperkirakan defisit fiskal akan sedikit menurun menjadi 5,6 persen pada 2021 dari 6,1 persen pada 2020, sejalan dengan target yang ditetapkan pemerintah. Pada 2021, belanja pemerintah tetap difokuskan pada upaya untuk mengurangi dampak krisis kesehatan.

Ini tercermin pada peningkatan alokasi belanja untuk belanja kesehatan dan bantuan untuk rumah tangga dan sektor usaha menjadi 4,2 persen dari PDB pada 2021 dari 3,8 persen pada 2020. Pemerintah berkomitmen untuk memenuhi batas atas defisit fiskal tiga persen pada 2023.

Dari sisi penerimaan, Fitch memperkirakan rasio penerimaan pemerintah akan membaik secara gradual menjadi 12,3 persen dan 12,8 persen dari PDB untuk 2021 dan 2022 seiring pemulihan ekonomi. Setelah mencatat rasio sebesar 12,1 persen pada 2020.

"Fitch menyebutkan bahwa dampak pandemi terhadap posisi fiskal Indonesia tidak separah negara peers," katanya.

Menurut Fitch, dukungan Bank Indonesia (BI) atas pembiayaan defisit fiskal telah membantu mengurangi biaya bunga dan mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Meski demikian, perlu ditekankan bahwa langkah ini bersifat sementara sehingga tidak menimbulkan risiko penurunan keyakinan investor terhadap kredibilitas kebijakan moneter.

Untuk merespons pandemi, BI telah menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 150 bps sejak awal 2020, melonggarkan kebijakan makroprudensial, dan menambah likuiditas bagi sistem perbankan. Cadangan devisa juga meningkat mencapai 138,8 miliar dolar AS pada akhir Februari 2021 dari 121 miliar dolar AS pada akhir Maret 2020.

Ini seiring berkurangnya defisit transaksi berjalan dari 2,7 persen PDB pada 2019 menjadi 0,4 persen PDB pada 2020. Fitch sebelumnya mempertahankan Sovereign Credit Rating Indonesia pada BBB dengan outlook Stabil (Investment Grade) pada 10 Agustus 2020.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement