Selasa 23 Mar 2021 12:50 WIB

Sri Mulyani: Penerimaan Negara Naik 0,7 Persen

Penerimaan negara naik ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai.
Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah mencatat penerimaan negara mencapai Rp 219,2 triliun per akhir Februari 2021. Adapun realisasi ini meningkat sebesar 0,7 persen jika dibandingkan posisi periode sama tahun lalu sebesar Rp 217,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pada Januari 2021 penerimaan negara masih mengalami kontraksi 4,8 persen secara tahunan. Namun pada akhir Februari 2021 penerimaan negara berada jalur positif. 

“Penerimaan ini menjadi catatan penting karena tahun lalu pada periode yang sama mengalami kontraksi padahal Covid-19 belum melanda Indonesia. Per akhir Februari penerimaan negara sebesar Rp 219,2 triliun atau 12,6 persen terhadap APBN. Yang menarik dan tentu positif adalah penerimaan negara sudah tumbuh positif 0,7 persen,” ujarnya saat konferensi pers APBN KITA secara virtual, Selasa (23/3).

Sri Mulyani menjelaskan pemulihan ekonomi mulai terjadi pada Februari 2021. Hal ini ditunjukkan dengan beberapa indikator dalam APBN pada akhir bulan lalu.

Penerimaan negara yang tumbuh positif itu didorong oleh realisasi kepabeanan dan cukai yang tumbuh 42,1 persen (yoy) menjadi Rp 35,6 triliun pada akhir bulan lalu. Sedangkan penerimaan pajak masih terkontraksi 4,8 persen (yoy) menjadi Rp 146,1 triliun pada Februari 2021. 

"Penerimaan negara kita tumbuh positif terutama ditopang dari peningkatan penerimaan kepabeanan dan cukai didukung oleh pertumbuhan cukai dan bea keluar akibat kenaikan harga komoditas serta mulai naiknya bea masuk," katanya.

Meskipun demikian, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dan hibah masih minus. Adapun realisasi PNBP sebesar Rp 37,3 triliun atau kontraksi 3,7 persen (yoy) dan hibah Rp 100 miliar atau minus 69,1 persen (yoy). 

"Untuk pajak, kalau kita lihat PPN sudah naik, tahun lalu sebelum terjadi Covid, PPN itu terkontraksi. Komposisi ini kita bisa dapatkan gambaran the good pemulihan ekonomi mulai terjadi, bagaimana kita mengawal dan akselerasi ini pada Maret dan seterusnya," jelasnya.

Dari sisi belanja negara, mengalami kenaikan 1,2 persen (yoy) menjadi Rp 282,7 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat tumbuh sangat cepat sebesar 11,1 persen (yoy) menjadi Rp 179,7 triliun. 

Belanja transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 103 triliun, masih minus 12,4 persen (yoy). Kontraksi disumbang transfer ke daerah yang sebesar Rp 99,2 triliun atau minus 14,5 persen (yoy), sedangkan dana desa tumbuh positif 130,3 persen (yoy) menjadi Rp 3,8 triliun. 

“Kita akan terus jaga dan lihat perkembangan (penerimaan negara) secara hati-hati dan terus akan mendukung dan mengakselerasi pemulihannya,” ucapnya.

Secara keseluruhan, APBN per akhir Februari 2021 masih defisit Rp 63,2 triliun atau 0,36 persen dari produk domestik bruto (PDB). Adapun realisasi ini meningkat 2,8 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu. 

“Defisit tersebut juga melebar dibandingkan Januari 2021 hanya Rp 45,7 triliun atau mencapai 0,26 persen dari PDB,” ucapnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement