Menurutnya, kebijakan ini cukup efektif menekan angka kasus positif. Tercermin dari tren penurunan angka kasus positif Covid-19.
Dalam jangka panjang, Pemerintah berkomitmen melakukan reformasi struktural, melalui implementasi UU Cipta Kerja. “Undang-undang ini akan menyederhanakan dan mensinkronkan peraturan yang jumlahnya terlalu besar yang seringkali menghambat. UU Cipta Kerja berperan sebagai jembatan antara program mitigasi Covid-19 dan reformasi struktural jangka panjang,” tegas Menko Perekonomian.
Selain itu, demi mengisi kesenjangan infrastruktur dan mencari sumber keuangan dari investor swasta, Pemerintah telah membentuk Indonesia Investment Authority (INA). Pembangunan infrastruktur juga akan dilanjutkan, melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) di tengah pandemi Covid-19.
“Pembangunan infrastruktur ini akan membantu pemerataan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia,” jelas Airlangga. Dirinya menambahkan, pemerintah akan meningkatkan kerja sama ekonomi internasional.
Salah satunya melalui Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP), guna memperluas akses pasar dan meningkatkan Foreign Direct Investment (FDI), selain berbagai kemudahan ekspor yang akan diberikan. Diharapkan melalui penjelasan komprehensif ini, outlook Indonesia dapat kembali naik dari negatif menjadi stabil.