Kategori wirausaha pada program ISDP ini meliputi fashion, kerajinan tangan dan industri kreatif, kuliner, jasa, peternakan, pertanian dan kesehatan. Pemenang dipilih dengan berbagai kriteria penilaian diantaranya proses pemasaran, produksi, keuangan, membangun SDM, pemberdayaan sociopreneur yang melibatkan masyarakat dan ramah lingkungan.
BSI sendiri, lanjut Ngatari, mendorong perkembangan sociopreneur melalui pendampingan dan penguatan modal usaha dengan berbagai produk, dari mulai tabungan, pembiayaan UMKM, serta layanan digital yang dapat memfasilitasi para sociopreneur dalam bertransaksi sesuai prinsip-prinsip syariah.
Ketua Umum Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat Suhendar mengemukakan, LAZ BSMU berupaya untuk menjadi Lembaga pengelola ZISWAF dan dana sosial serta dana CSR yang terpercaya, terdepan, dan modern. Dengan bersinergi dengan Bank Syariah Indonesia, ISDP ini diharapkan dapat menciptakan unit usaha sosial yang berkontribusi pada ekonomi, sosial, atau lingkungan sesuai dengan nilai islami.