Senin 29 Mar 2021 06:28 WIB

KKP Perkuat Peran Syahbandar di Pelabuhan Perikanan

Peran syahbandar di pelabuhan perikanan juga untuk mendukung peningkatan PNBP

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Andi Nur Aminah
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono
Foto: dok. KKP
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat fungsi syahbandar di pelabuhan perikanan. Tak hanya untuk menjaga keselamatan pelayaran, peran syahbandar di pelabuhan perikanan juga didorong untuk mendukung peningkatan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) perikanan tangkap.

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengatakan akan meningkatkan target PNBP perikanan tangkap menjadi Rp 12 triliun dengan mekanisme pasca produksi. Untuk itu, Trenggono meminta syahbandar di pelabuhan perikanan sebagai pasukan terdepan dapat membantu terwujudnya hal tersebut.

Baca Juga

"Saat ini masih dilaksanakan mekanisme pra produksi. Kita akan kaji agar tahun depan pemungutan PNBP secara penuh dilaksanakan menggunakan mekanisme pasca produksi," ujar Trenggono dalam kegiatan rapat kerja teknis kesyahbandaran hari ini di Belitung, Ahad (28/3).

Tranggono mengatakan peningkatan PNBP ini berkontribusi dalam kesejahteraan nelayan. Dengan jangkauan yang jauh lebih luas dan besar, pemerintah akan semakin cepat mengakselerasi pembangunan pelabuhan perikanan di berbagai lokasi secara bersamaan bahkan pengembangan kampung nelayan maju.

"Sebelumnya capaian PNBP KKP sebesar Rp 600 miliar apabila dibandingkan dengan nilai produksi perikanan yang mencapai Rp 220 triliun ini tidak ada apa-apanya. Maka perlu diubah menjadi pascaproduksi agar pungutannya lebih riil, apa yang diambil dari laut itu yang dibayarkan PNBP-nya," ucap Trenggono.

Plt Direktur Jenderal Perikanan Tangkap M Zaini menyampaikan jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan saat ini masih kurang. Jumlah syahbandar di pelabuhan perikanan sampai dengan saat ini sebanyak 114 orang yang dibantu oleh petugas kesyahbandaran sebanyak 283 orang di 121 lokasi pelabuhan perikanan.

"Dengan tugas dan fungsinya yang begitu krusial, perlu adanya penambahan SDM. Ditjen Perikanan Tangkap bekerja sama dengan Kementerian Perhubungan telah menyelenggarakan diklat kesyahbandaran untuk 34 petugas pelabuhan perikanan dan saat ini masih menunggu proses pengangkatan/pelantikan oleh Menteri Perhubungan," ujar Zaini.

Pada tahun ini, ucap Zaini, diklat yang sama akan kembali digelar untuk 35 orang petugas kesyahbandaran. Zaini berharap dengan adanya penambahan personil petugas kesyahbandaran ini dapat mendukung kinerja perikanan tangkap di pelabuhan perikanan.

"Selain SDM, kita juga akan perkuat dan pengintegrasian sistem informasi. Kita akan tambah dan tingkatkan pula petugas pendataan (operator PIPP dan enumerator pendataan) serta menyiapkan sarana dan prasarana penunjang lainnya untuk mendukung pemungutan PNBP pascaproduksi ini," kata Zaini menambahkan.

 

 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement