EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPS). Dalam rapat tersebut, perusahaan memutuskan untuk membagikan dividen tunai sebesar Rp 530 per saham.
Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan dividen tersebut setara dengan 48 persen dari total laba bersih 2020 sebesar Rp 27,1 triliun. Artinya, total pembagian dividen tunai sekitar Rp 13 triliun.
“Dividen tunai tersebut sudah termasuk dividen interim sebesar Rp 98 per saham yang telah dibagikan pada 22 Desember 2020,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (29/3).
Selain membahas pembagian dividen dan penggunaan laba usaha, juga mengangkat dua direksi baru perusahaan, yakni John Kosasih dan Frengky Chandra Kusuma. Pengangkatan tersebut akan efektif setelah perusahaan menerima persetujuan dari OJK, dengan masa jabatan sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2026.
Dalam RUPST BCA juga mengangkat kembali Suwignyo Budiman selaku Wakil Presiden Direktur Perseroan hingga 2022. Selanjutnya, rapat mengangkat kembali anggota dewan komisaris dan direksi perusahaan dengan masa jabatan setelah ditutupnya RUPST sampai dengan ditutupnya RUPST yang diselenggarakan pada 2026.
Dewan Komisaris
Presiden Komisaris : Djohan Emir Setijoso
Komisaris : Tonny Kusnadi
Komisaris Independen : Cyrillus Harinowo
Komisaris Independen : Raden Pardede
Komisaris Independen : Sumantri Slamet
Direksi
Presiden Direktur : Jahja Setiaatmadja
Wakil Presiden Direktur : Armand Wahyudi Hartono
Direktur : Tan Ho Hien/Subur atau Subur Tan
Direktur : Rudy Susanto
Direktur : Santoso
Direktur : Lianawaty Suwono
Direktur : Vera Eve Lim
Direktur (merangkap Direktur Kepatuhan) : Haryanto Tiara Budiman
Direktur : Gregory Hendra Lembong