Kamis 01 Apr 2021 10:40 WIB

Jepang Beri Pinjaman Rp 6,5 Triliun kepada Indonesia

Pinjaman dari Jepang ini bertenor 15 tahun dengan bunga tahunan 0,45 persen.

Rep: Novita Intan/ Red: Nidia Zuraya
Bendera Indonesia dan Jepang. Ilustrasi
Foto: pn-sabang.go.id
Bendera Indonesia dan Jepang. Ilustrasi

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Kerja Sama Internasional Jepang (Japan International Cooperation Agency/JICA) memfasilitasi pinjaman lunak sebesar 50 miliar yen atau sekira Rp 6,5 triliun kepada Indonesia. Adapun utang tersebut diberikan usai penandatanganan kesepakatan pinjaman lunak official development assistance (ODA) antara Jepang dan Indonesia dalam rangka Disaster Resilience Enhancement and Management Program Loan (II).

JICA memaparkan utang tersebut memiliki jangka waktu 15 tahun dan dengan rasio bunga tahunan sebesar 0,45 persen dan masa tenggang 5 tahun. Disaster Resilience Enhancement and Management Program Loan (II) bertujuan untuk mendukung pelaksanaan kebijakan dan strategi terkait kebencanaan di Indonesia serta penyediaan bantuan anggaran yang dibiayai bersama dengan French Development Agency (AFD).

Baca Juga

"Program ini akan berkontribusi terhadap pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDG's) nomor 1, 11, dan 13," tulis JICA dalam keterangan resminya, Kamis (1/4).

Pencapaian SDG's adalah komitmen menyejahterakan masyarakat tanpa kemiskinan, pembangunan kota dan pemukiman yang berkelanjutan, serta penanganan perubahan iklim. Adapun pelaksanaan program tersebut dijadwalkan selesai pada Mei 2021 saat pinjaman diturunkan.

“Program tersebut tak memerlukan jasa konsultasi serta lelang paket pengadaan proyek konstruksi. Tidak ada lelang yang direncanakan untuk program ini," tulisnya.

Baca juga : Kisah Dua Wanita tak Kuat Puasa Ramadhan

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement