Ahad 04 Apr 2021 21:39 WIB

BSI Salurkan Pembiayaan ke Lembaga Pendidikan

Pembiayaan untuk yayasan pendidikan Nizamia menggunakan Akad Murabahah

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Bank Syariah Indonesia. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar ke Yayasan Nizamia Andalusia. Pembiayaan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kemajuan pendidikan di Tanah Air.
Foto: BSI
Bank Syariah Indonesia. PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar ke Yayasan Nizamia Andalusia. Pembiayaan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kemajuan pendidikan di Tanah Air.

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 25 miliar ke Yayasan Nizamia Andalusia. Pembiayaan ini sebagai bentuk komitmen perusahaan dalam mendukung kemajuan pendidikan di Tanah Air. 

Melalui pembiayaan ini, diharapkan generasi penerus bangsa dapat bersaing di ranah global dan membawa Indonesia ke masa depan yang lebih baik. Ini juga sebagai komitmen BSI untuk memperbaiki kualitas pendidikan di dalam negeri.

"Kami berharap, pemberian pembiayaan ini dapat menjadi energi baru untuk dunia pendidikan Indonesia sehingga di masa depan dapat tercipta generasi penerus Bangsa yang memiliki kompetensi tinggi dan Akhlak baik untuk menjadikan Indonesia maju," kata Regional Regional CEO VI Jakarta III Bank Syariah Indonesia Firman Jatnika, Sabtu (3/4).

Adapun pembiayaan tersebut menggunakan akad murabahah investasi dalam transaksinya. Akad ini berarti pembiayaan didasakan pada transaksi jual beli antara bank dengan nasabah dengan tujuan investasi.

Selain menyalurkan pembiayaan investasi, BSI dan Yayasan Nizamia juga bersepakat menjalin kerja sama penyaluran pembiayaan konsumtif kepada guru, staf, dan karyawan Nizamia Andalusia School.

BSI, lanjut Firman, juga berkomitmen bisa menjadi salah satu bank pilihan utama bagi dunia pendidikan, dalam memenuhi kebutuhan layanan perbankan. "BSI ingin menjadi one stop solution bagi nasabah, baik pembiayaan, dana maupun layanan keuangan lainnya," kata kata Firman.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement