EKBIS.CO, JAKARTA -- Kompartemen Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS) ASBISINDO menggelar Musyawarah Nasional (Munas) secara offline dan online dengan diikuti anggota yang tersebar di seluruh Provinsi, Kabupaten dan Kotamadya di Indonesia. Munas yang dipusatkan di Menara HIK, Kota Tangerang, Senin (5/4) ini bertema kebangkitan BPRS dengan kekuatan ukhuwah untuk membangun perekonomian umat.
Ketua Kompartemen BPRS Asbisindo, Cahyo Kartiko bersama pengurus masa bhakti 2018-2021 menyampaikan laporan pertanggung jawaban kepada anggota dan selanjutnya akan dilakukan pemilihan kepengurusan baru periode 2021-2024. Dalam sambutanya, Cahyo menjelaskan bahwa masa kepengurusan 2018-2021 telah menjalankan enam bidang program utama dalam membantu dan memajukan BPRS di Indonesia.
Pertama dalam bidang hukum dan advokasi. Kedua yakni riset, kajian dan publikasi. Ketiga, organisasi dan pembinaan anggota. Keempat yaitu sertifikasi, literasi dan edukasi. Kelima pengembangan bisnis dan IT dan keenam yakni kolaborasi dan hubungan kelembagaan.
"Enam program utama ini telah menjadi bagian dari pondasi BPRS untuk bisa bersaing dan mengikuti perkembangan teknologi, BPRS bisa tumbuh lebih baik dalam perkembangan dunia perbankan di Indonesia," ucapnya.
Tren pertumbuhan BPRS hingga akhir tahun 2020 mengalami hal positif baik di sisi aset, pembiayaan, maupun penghimpunan dana masyarakat. Pertumbuhan ini tidak begitu terpengaruh selama pandemi Covid-19 yang mulai terjadi pada kuartal pertengahan semester pertama di tahun 2020.
Hingga saat ini, pertumbuhan aset BPRS mencapai 8,67 persen dengan total aset Rp 14,95 triliun. Sedangkan pembiayaan dan dana pihak ketiga masing-masing tumbuh 7,42 persen menjadi Rp 10,68 triliun dan 12,45 persen menjadi Rp 9,81 triliun.
Cahyo mengatakan pandemi Covid-19 yang melanda dunia memang sebetulnya memberikan dampak pada dunia perbankan, tidak terkecuali dengan BPRS. Dengan adanya kebijakan dari pemerintah dan aturan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah menjadi stimulus kepada dunia perbankan.
"Kami berterima kasih kepada pemerintah dan OJK atas kebijakan-kebijakan yang telah diambil dalam mengatasi dampak pandemi Covid-19 terhadap industri perbankan khususnya BPRS," katanya.
Kebijakan relaksasi pembiayaan memberikan kesempatan kepada nasabah BPRS untuk menata cashflow usaha yang mengalami goncangan akibat penurunan omset usaha. Banyak nasabah bisa terbantu dari kebijakan tersebut. Selain itu pula, Kompartemen BPRS terus aktif untuk menunjang stabilitas SDM di industry baik dari level Komisaris, Direksi, Manager hingga staff. Berbagai pelatihan dibuatkan untuk berbagai program secara daring maupun offline.
"Kegiatan sertifikasi terus dilakukan ditambah dengan training-training dalam pengembangan SDM, BPRS secara sumber daya manusia insaninya harus mempunyai intelektual yang modern, maju dan tangguh," katanya.