EKBIS.CO, SURABAYA -- Program Rehabilitasi Jaringan Irigasi Tersier (RJIT) yang diluncurkan Kementerian Pertanian disambut baik masyarakat Jawa Timur. Kepala Desa Grejek, Kecamatan Tambak, Bawean, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Murtazam merasa, kegiatan tersebut mampu meningkatkan produktivitas dan memperluas areal tanam.
"Dampak pembangunan irigasi sangat berdampak. Yang semula hanya masa tanam satu kali, sekarang bisa dua kali. Jelas dapat meningkatkan hasil pertanian karena tanaman sudah tidak kekurangan air lagi," kata dia di Surabaya, Rabu (7/4).
Murtazam mengungkapkan, luasan area irigasi di wilayahnya mencapai 50 hektar. Namun yang telah direhabilitasi melalui program RJIT baru 26 hektar. Ia berharap, kedepan sisa dari area irigasi yang belum tersentuh program RJIT bisa segera dibangun.
"Selain itu perlu juga pembangunan sumur bor untuk pengairan yang jauh dari dam irigasi," ujarnya.
Kepala Desa Kedawong, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Anton Kaharuddin pun merasa bersyukur atas adanya program RJIT. Program tersebut dirasanya membawa dampak positif bagi para petani di desanya.
"Alhamdulillah luas lahan irigasi di daerah kami saat ini mencapai 63 hektar. Sehingga air untuk pertanian terpenuhi secara teratur sesuai kebutuhan tanaman pada saat persediaan air di dalam tanah tidak mencukupi, untuk mendukung pertumbuhan tamanan," kata dia.
Anton berharap, program irigasi dari pemerintah tersebut bisa terus ditingkatkan dan dipertahankan. "Kami berharap ke depannya agar diperbaharui jaringan rehabilitasnya dan ada proyek perbaikan lebih banyak lagi," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan, program RJIT merupakan faktor penting dalam proses usaha tani yang memiliki dampak langsung terhadap peningkatan luas areal tanam. Kegiatan RJIT bertujuan untuk menjamin kebutuhan air pada lahan pertanian hingga panen.
Kementerian Pertanian melalui program RJIT telah menyelesaikan 131.861 hektar di tahun 2020 dan pada tahun 2021 dialokasikan sebanyak 4.380 unit melalui dana Tugas Pembantuan di daerah.