Kamis 08 Apr 2021 09:04 WIB

Bank Indonesia catat Pengajuan KPR Himbara Naik 40 Persen

Kebijakan relaksasi kredit properti efektif dalam memulihkan industri.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Seorang bocah bermain mobil-mobilan di kawasan perumahan subsidi pemerintah di Perumahan Sasak Panjang 2, Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat, Rabu (17/2). Bank Indonesia (BI) mengeklaim relaksasi uang muka atau down payment (DP) rumah nol persen telah mendongkrak tingkat pengajuan kredit pemilikan rumah (KPR) perbankan.
Foto:

"Karena kebijakan-kebijakan ini harus dilihat dari bagian dari kebijakan pemerintah dan otoritas dalam meningkatkan ketahanan ekonomi kita dalam menghadapi pandemi. Saya mengusulkan kebijakan (DP nol persen) ini jangan dilakukan dalam jangka pendek, tapi lebih panjang agar bisa memanfaatkan momentum ketika pandemi berakhir nanti," ungkapnya.

Dari lain pihak, meski mengaku optimistis program relaksasi uang muka nol persen produk properti yang diterbitkan Bank Indonesia akan disambut baik oleh masyarakat dan meningkatkan kredit.

Mortgage Head Bank PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Hanafi mengatakan perseroan akan selektif dan bertahap untuk menerapkan kebijakan tersebut. Sebab, hanya beberapa jenis properti saat ini lebih prospektif ketimbang lainnya.

"Kita lihat dulu untuk developer, kita lihat dulu di mana, konsumennya, bagaimana ketentuan inden, bisa cair 90 persen dan lain-lain. Dari sisi pengembang properti, tidak semua jenis properti cocok dengan DP nol persen. Kami lihat lagi. Kita lebih cenderung untuk rumah tapak dulu, kita lihat perkembangan aturan ini," ucapnya.

BTN menargetkan KPR subsidi tumbuh hingga tujuh persen sampai sembilan persen. Kemudian non subsidi, pertumbuhan kredit ditargetkan sebesar empat persen sampai lima persen.

 

“Target penyaluran kredit subsidi sebesar 130 ribu unit, dan non sebesar 24 ribu unit. Target ini inline dengan target pertumbuhan ekonomi pemerintah sebesar 4,5 persen hingga 3,5 persen,” ucapnya.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement