Kementan juga memberikan bantuan pakan setiap kelompok sebanyak 6.100 kilogram (kg) yang terdiri dari pakan itik grower (17-20 minggu) sebanyak 1.950 kg dan pakan itik layer (21-28 minggu) sebanyak 4.150 kg. Pakan yang diberikan berupa pakan komplit pabrikan untuk itik petelur sesuai SNI dan memiliki Nomor Pendaftaran Pakan (NPP).
Selain itu, Kementan memberikan paket bantuan bahan pembuatan kandang kepada setiap kelompok untuk dibuatkan satu unit kandang. Pembuatan kandang harus memenuhi beberapa ketentuan, seperti cukup untuk menampung semua itik dewasa, berbentuk panggung, memiliki alas, dinding, dan atap, serta sirkulasi udara yang baik.
Pada kesempatan sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menerangkan, pada tahun 2020 pemerintah telah menetapkan wilayah Kalimantan Tengah, khususnya Kabupaten Pulang Pisau dan Kabupaten Kapuas menjadi lumbung pangan atau Food Estate di luar Pulau Jawa dan sebagai salah satu program Strategis Nasional (PSN) 2020-2024. Pengembangan kawasan Food Estate sendiri dilaksanakan di lahan eks Proyek Lahan Gambut (PLG) dan sekitarnya.
"Pengembangan kawasan Food Estate berbasis korporasi petani di lahan rawa Kalimantan Tengah ini sejatinya memiliki keunggulan komparatif seperti sumber daya lahan yang cukup luas, sumber daya air dan iklim yang sesuai dan modal sosial budaya yang mendukung," tandas Syahrul dalam siaran persnya.