Jumat 09 Apr 2021 10:05 WIB

Dorong Pariwisata, Sri Mulyani Alokasi Anggaran Khusus Bali

Dana alokasi khusus bagi Provinsi Bali sebesar Rp 3,28 triliun.

Rep: Novita Intan/ Red: Friska Yolandha
Wisatawan lokal menikmati suasana saat liburan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Senin (15/3/2021). Tiga wilayah di Pulau Dewata telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai zona hijau bebas COVID-19 untuk pelaksanaan program Free Covid Corridor (FCC) yaitu Ubud di Kabupaten Gianyar, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Kota Denpasar.
Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Wisatawan lokal menikmati suasana saat liburan di Pantai Sanur, Denpasar, Bali, Senin (15/3/2021). Tiga wilayah di Pulau Dewata telah ditetapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beserta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahuddin Uno sebagai zona hijau bebas COVID-19 untuk pelaksanaan program Free Covid Corridor (FCC) yaitu Ubud di Kabupaten Gianyar, Indonesia Tourism Development Corporation (ITDC) Nusa Dua di Kabupaten Badung, dan Sanur di Kota Denpasar.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah pusat mengalokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) fisik dan nonfisik bagi Provinsi Bali sebesar Rp 3,28 triliun. Dana transfer pemerintah pusat ke provinsi ini diperuntukkan mendukung upaya pemulihan ekonomi dan penanganan pandemi Covid-19 di Bali.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan DAK Fisik digunakan untuk membentuk pusat informasi dan perlengkapannya. Selain itu, bisa juga untuk membuat panggung kesenian, kios cinderamata atau apapun yang bisa menjadi daya tarik pariwisata dan membangun destinasi wisata untuk peningkatan amenitas wisata.

"DAK fisik untuk mengembangkan daya tarik wisata di kawasan pondok wisata dan sebagainya. Jika DAK non fisik bisa untuk wisata alam atau pembuatan promosi wisata," ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (9/4).

Sri Mulyani menjelaskan DAK fisik juga digunakan untuk pengembangan kawasan wisata, membangun rest area, pembangunan trek wisata alam dan pembangunan fasilitas pendukung di pondok wisata. Sedangkan DAK non fisik diperuntukkan untuk meningkatkan pelayanan kepariwisataan. 

“Dana ini bisa digunakan untuk meningkatkan kualitas destinasi wisata dan daya saing pariwisata daerah termasuk juga untuk meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas bagi masyarakat lokal serta perluasan kesempatan kerja sektor pariwisata,” ucapnya.

Tak hanya itu, pemerintah juga menganggarkan dana desa ke Provinsi Bali sebesar Rp 679 miliar pada tahun ini. Selain untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa, anggaran ini juga bisa digunakan untuk mendukung desa wisata dengan membangun infrastruktur desa, pembuatan kios cinderamata, taman rekreasi, membangun penginapan, angkutan wisata dan yang lainnya sesuai dengan hasil musyawarah desa.

"Dana desa buat BLT dan juga mendukung desa wisata dengan bangun infrastruktur desa, kios-kios, panggung hiburan dan membenahi rumah penginapan dan pengembangan lokasi wisata," kata dia.

Pemerintah juga memberikan tawaran kepada Bali untuk mendapatkan pinjaman daerah untuk mendorong pemulihan ekonomi daerah. Saat ini sudah ada Kabupaten Karangasem yang mengajukan pinjaman daerah sebesar Rp 49,8 miliar. 

“Pinjaman ini akan diberikan kepada para pedagang di Pasar Amlapura Timur. Kita akan dukung terus ini karena situasi yang sulit dan kita akan melakukan langkah-langkah untuk bisa segera pulih pasca Covid-19,” ucapnya.

Sri Mulyani mengakui perekonomian Bali berdampak besar karena pandemi Covid-19. Keadaan tersebut tidak terlepas dari berbagai pembatasan aktivitas masyarakat. Meski begitu, Sri Mulyani memastikan pemerintah terus menggelontorkan stimulus pemulihan ekonomi nasional (PEN) termasuk bagi pengusaha di Bali. Hanya saja, pelaksanaannya masih belum maksimal.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement