Ahad 11 Apr 2021 12:53 WIB

Menparekraf Minta Desa Wisata Perkuat KEK Tanjung Lesung

Tanjung Lesung adalah KEK pariwisata pertama dari 10 KEK pariwisata yang ditetapkan

Rep: Novita Intan/ Red: Gita Amanda
Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung. Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahudin Uno meminta Pemerintah Kabupaten Pandeglang dan Provinsi Banten untuk menambah desa wisata di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Tanjung Lesung.
Foto:

Direktur Utama PT BWJ Poernomo Siswoprasetijo optimis KEK Tanjung Lesung akan berkembang menjadi the 1st largest adventure & nature playground di Indonesia. Hal ini bisa meningkatkan perekonomian Banten serta mendongkrak kesejahteraan masyarakat sekitar.

“Sebentar lagi Tol Serang-Panimbang Seksi I akan dibuka yang akan memangkas waktu tempuh dari Jakarta ke Tanjung Lesung menjadi sekitar tiga jam. Jika semua seksi Tol Serang Panimbang rampung di tahun 2023, maka jarak tempuh makin berkurang kembali hingga sekitar dua jam perjalanan,” ungkapnya.

Tanjung Lesung merupakan Kawasan Ekonomi Khusus Pariwisata dan juga termasuk ke dalam salah satu program 10 “Bali Baru” dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi  Kreatif Republik Indonesia. Saat ini dimiliki oleh PT Jababeka Tbk selaku pengembang kota mandiri, melalui anak usahanya PT Banten West Java.

Tak hanya menghadirkan akomodasi, fasilitas yang lengkap, dan berbagai destinasi wisata, juga menjual villa dan terbuka untuk  berbagai kerja sama bisnis lain guna makin melengkapi fasilitas kawasan. Dengan berstatus Kawasan Ekonomi Khusus, bagi investor yang menanamkan modal untuk membuka bisnis akan mendapatkan insentif libur pajak (tax holiday) dan bagi warga asing yang membeli properti di Tanjung Lesung bisa atas nama warga asing dan dipermudah mendapatkan izin tinggal tetap.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement