Rabu 14 Apr 2021 17:57 WIB

Klaim Asuransi Jiwa Terus Meningkat dalam 5 Tahun Terakhir

Pembayaran klaim Covid-19 sejak pertengahan Maret 2020 mencapai Rp 661 miliar.

Rep: Retno Wulandhari/ Red: Friska Yolandha
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Kenaikan klaim juga terjadi sepanjang tahun lalu karena pandemi Covid-19.
Foto: ANTARA /Novrian Arbi
Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat klaim di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Kenaikan klaim juga terjadi sepanjang tahun lalu karena pandemi Covid-19.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, klaim di industri asuransi jiwa terus mengalami peningkatan selama lima tahun terakhir. Kenaikan klaim juga terjadi sepanjang tahun lalu karena pandemi Covid-19. 

Direktur AAJI Togar Pasaribu menyebut, pada 2016 lalu pembayaran klaim asuransi jiwa mencapai Rp 95,21 triliun dan sudah naik mencapai Rp 151,10 triliun pada 2020. Sehingga pembayaran klaim dalam lima tahun terakhir totalnya sebesar Rp 638,15 triliun. 

"Ini angka yang tidak kecil. Tetapi komitmen ini tetap diberikan industri asuransi jiwa meski di tengah Covid-19," kata Togar di Jakarta, Rabu (14/4).

Sementara itu, lanjut Togar, pembayaran klaim Covid-19 sejak pertengahan Maret hingga Oktober 2020 totalnya sudah mencapai Rp 661 miliar. Klaim tersebut telah dibayarkan kepada 9.128 pemegang polis. 

Pada dasarnya, nenurut Togar, Covid-19 adalah jenis penyakit baru yang belum masuk ke dalam polis. Namun, perusahaan asuransi jiwa tetap membayarkannya meskipun pemerintah menyatakan Covid-19 merupakan pandemi. 

"Kalau lihat polis sendiri seharusnya pandemi itu tidak di-cover. Namun demikian beberapa perusahaan anggota tetap commit terhadap pemegang polis. Bahkan beberapa perusahaan asuransi baru-baru ini menerbitkan polis yang khusus mengcover Covid-19," kata Togar.

Togar mengakui, dalam situasi pandemi ini perusahaan asuransi jiwa banyak menghadapi keterbatasan terlebih para tenaga pemasar. Untuk itu, industri melakukan sejumlah langkah agar tetap bisa bertahan dalam situasi tersebut. 

"Apa yang dilakukan industri ini adalah menyesuaikan dengan perubahan konsumen, melakukan langkah adaptif dan meningkatkan kolaborasi," terang Togar.

Dalam hal penyesuaian dengan perubahan konsumen, menurut Togar, perusahaan asuransi jiwa melakukan perubahan sistem operasional dan capacity building seperti konsultasi dan polis yang dilakukan secara online, serta proses digital claim

Tenaga pemasar juga berupaya memasarkan produk-produk asuransi jiwa dengan memanfaatkan teknologi. Di tengah pandemi ini, Togar berharap anggota menjunjung tinggi tata kelola perusahaan. 

Togar juga berharap perusahaan asuransi jiwa selalu menekankan standar praktik dan kode etik tenaga pemasar untuk menghindari adanya misinformasi. Di sisi lain, nasabah atau calon nasabah juga harus lebih teliti dalam mempelajari dna memahami polis asuransi.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement