EKBIS.CO, NEW YORK -- Bernard Madoff (82 tahun), penipu skema ponzi terbesar, meninggal dunia pada Rabu (14/4) di penjara. Dilansir laman Fox Business, Madoff ditangkap pada 2009 karena perannya dalam mengatur penipuan lewat skema Ponzi besar-besaran.
Dia dijatuhi hukuman 150 tahun penjara pada tahun 2009, menurut Departemen Kehakiman AS. Penipuan skema Ponzi ini dimulai pada awal 1970-an. Saat ditangkap pada Desember 2008, Madoff telah menipu sebanyak 37.000 orang di 136 negara hingga 65 miliar dolar AS atau setara Rp 949 triliun (kurs Rp 14.600 per dolar AS).
Pada 12 Desember 2010, ketika sedang menjalani masa tahanan di penjara North Carolina, puteranya yang bernama Mark Madoff ditemukan tak bernyawa di apartemennya di kota New York. Diduga kuat Mark meninggal karena bunuh diri.
Pejabat Kepolisian New York (NYPD) yang melakukan investigasi terhadap kematian Mark pada saat itu meyakini bahwa anak tertua pria yang biasa disapa Bernie Madoff itu memang tewas karena bunuh diri.
Saat ditemukan tak bernyawa di apartemennya di kawasan Manhattan, leher Mark berada dalam posisi terikat rantai anjing yang tergantung pada sebuah pipa besi di langit-langit apartemennya di SoHo.
Jenazah Mark pertama kali ditemukan oleh ayah mertuanya. Insiden bunuh diri Mark itu terjadi tepat pada hari yang sama ketika ayahnya dua tahun sebelumnya ditangkap Biro Investigasi Federal (FBI).
Sebelum meninggal, Mark Madoff dan adik laki-lakinya, Andrew Madoff, berada di bawah investigasi pihak berwenang dalam skema Ponzi yang menyeret ayah mereka ke penjara untuk menjalani hukuman selama 150 tahun. Namun demikian, dua bersaudara itu tidak dikenai tuduhan kejahatan dalam kasus penipuan investasi yang menghebohkan dunia ini.