Kamis 15 Apr 2021 12:19 WIB

OJK Optimistis Kontribusi Insurtech Masih Berpeluang Besar

OJK sebut total premi asuransi insurtech bekerja sama dengan pialang Rp 811 miliar

Rep: Novita Intan/ Red: Ichsan Emrald Alamsyah
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini peran platform penjualan asuransi secara online (platform insurtech) berkontribusi mendorong premi yang dibukukan perusahaan asuransi konvensional. Hal ini terlihat dari total premi asuransi insurtech melalui kerja sama pialang atas penjualan produk sebesar Rp 811,71 miliar,
Foto: ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA FOTO
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini peran platform penjualan asuransi secara online (platform insurtech) berkontribusi mendorong premi yang dibukukan perusahaan asuransi konvensional. Hal ini terlihat dari total premi asuransi insurtech melalui kerja sama pialang atas penjualan produk sebesar Rp 811,71 miliar,

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meyakini peran platform penjualan asuransi secara online (platform insurtech) berkontribusi mendorong premi yang dibukukan perusahaan asuransi konvensional. Hal ini terlihat dari total premi asuransi insurtech melalui kerja sama pialang atas penjualan produk sebesar Rp 811,71 miliar.

Kepala Departemen Pengawas IKNB 1B OJK Heru Juwanto mengatakan kontribusi itu tak lepas dari kehadiran pelaku insurtech industri perasuransian Indonesia sejak dua sampai tiga tahun terakhir, termasuk saat pesatnya penggunaan teknologi digital di tengah pandemi Covid-19. 

“Maka itu otoritas meyakini kontribusi platform insurtech ke depan akan semakin besar, seiring dengan perkembangan digital. Industri asuransi merupakan salah satu industri keuangan non bank (IKNB) yang terus tumbuh selama pandemi Covid-19,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (15/4).

OJK mencatat jumlah premi insuretech setara 1,06 persen dari total premi yang dibukukan industri asuransi umum. Adapun kondisi tersebut dikontribusi oleh asuransi lingkup kecil dalam platform e-commerce seperti asuransi kendaraan bermotor, shipping insurance, asuransi layar gadget, dan lain-lain.

“Hal ini sedikit banyak menggenjot pertumbuhan premi asuransi, sehingga peran insurtech ke depan disinyalir semakin besar. Diharapkan dapat menggenjot terutama produk-produk yang sebelumnya belum pernah digarap oleh asuransi konvensional," ucapnya.

Heru menjelaskan tumbuhnya premi asuransi selama Covid-19 didukung oleh transaksi pembelian produk online. Adapun transaksi melalui platform belanja online (e-commerce) meningkat dua kali lipat, terutama produk elektronik maupun kebutuhan rumah tangga dan kesehatan.

"Ini yang pada akhirnya meningkatkan pendapatan premi, dari inovasi produk asuransi sederhana yang dijual secara digital," ucapnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement