Jumat 16 Apr 2021 17:13 WIB

PGN Siap Pasok Kebutuhan Gas di Jateng

PGN saat ini memiliki beberapa opsi sumber pasokan gas untuk Jawa Tengah

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Gita Amanda
PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Jawa Tengah. (ilustrasi).
Foto: PGN
PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Jawa Tengah. (ilustrasi).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Perusahaan Gas Negara Tbk dan PT Jateng Petro Energi (Perseroda) (JPEN) telah melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang Penyediaan Pasokan dan Infrastruktur Gas Bumi di Provinsi Jawa Tengah.

Disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo, penandatanganan dilakukan oleh Direktur Strategi dan Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Gas Negara Tbk Syahrial Mukhtar dan Direktur Utama PT Jateng Petro Energi (Perseroda) Muhammad Iqbal.

Baca Juga

Syahrial menjelaskan bahwa MoU ini bertujuan untuk mengkaji potensi kerja sama terkait rencana penyediaan pasokan gas bumi dalam bentuk Compressed Natural Gas (CNG) beserta infrastruktur pendukungnya, untuk memenuhi kebutuhan energi di Jawa Tengah.

Untuk keseluruhan wilayah Jawa Tengah, potensi pasar masih dapat berkembang dimana saat ini demand terpusat di kawasan industri eksisting. Strategi penyaluran yang digunakan menggunakan beberapa moda yaitu gas pipa, CNG, maupun LNG menyesuaikan dengan kebutuhan. Dengan adanya MoU dengan JPEN, diharapkan dapat memberikan support untuk penyediaan infrastruktur CNG.

JPEN merupakan suatu perusahaan perseroan daerah milik Provinsi Jawa Tengah yang bergerak di bidang Hulu dan Hilir Migas, Energi Baru Terbarukan (EBT), dan Jasa Penunjang.

“Untuk sumber pasokannya, PGN saat ini memiliki beberapa opsi sumber pasokan gas untuk Jawa Tengah seperti Jimbaran Tiung Biru (JTB), Saka Muriah, dan LNG teluk Lamong,” kata Syahrial, (16/04).

Seperti yang disampaikan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo bahwa kebutuhan gas bumi di Jawa Tengah saat ini cukup mendesak. Jawa Tengah memiliki potensi geografis yang menguntungkan, diapit oleh dua provinsi besar yang kaya akan pasokan dan pasar gas. Selain itu, Jawa Tengah juga merupakan tujuan dari dua pipa transmisi.

Dari sisi konsumen, di Jawa Tengah banyak industri yang potensial menyerap gas bumi sebagai energi untuk produksi. Namun kendala infrastruktur atau pipanisasi menyebabkan supply gas bumi di Jawa Tengah menjadi tidak optimal.

“PGN telah memiliki infrastruktur Pipa Transmisi Gresik-Semarang (Gresem), serta alokasi pasokan gas yang dapat disalurkan untuk industri di Jawa Tengah. Penyaluran gas bumi bagi industri yang yang belum terjangkau jaringan pipa gas bumi dapat menggunakan moda CNG maupun LNG,” jelas Syahrial.

Saat ini PGN telah menyalurkan gas bumi ke-13 pelanggan industri komesial di Kawasan Industri Tambah Aji dan meluas ke Wijaya Kusuma melalui gas pipa dan CNG, menyalurkan gas bumi ke Pembangkit Tambak Lorok, serta melayani 7.093 rumah tangga. Secara keseluruhan, volume penyerapan gasnya mencapai 23,85 BBTUD.

Di sisi lain, PGN melihat pertumbuhan ekonomi Jawa Tengah yang terus tumbuh seiring dan makin banyak kawasan industri baru yang berkembang di Jawa Tengah. Ada beberapa kawasan industri seperti Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB) dan Kawasan Industri Kendal (KIK) sebagai pasar potensial gas bumi.

Dengan segala kapabilitas yang dimiliki, PGN berupaya agar pemenuhan kebutuhan gas bumi di Jawa Tengah dapat terealisasi. Pipa Tranmisi Gresik-Semarang (Gresen) diestimasikan mampu menyalurkan gas bumi sekitar 400 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD).

PGN juga tengah menyelesaikan interkoneksi Pipa Gresem dengan Pipa Kalimantan Jawa (Kalija) untuk optimalisasi distribusi gas bumi khususnya sektor industri area Semarang dan Kendal.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement