Kamis 22 Apr 2021 02:40 WIB

BTN Fasilitasi KPR Bagi Pegawai Kontrak

Pegawai kontrak bisa memiliki rumah dengan angsuran Rp 1 juta-Rp 1,5 juta per bulan.

Rep: Novita Intan/ Red: Satria K Yudha
Pekerja melanjutkan pembangunan rumah di kawasan perumahan KPR subsidi di Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/2/2021). PT Bank Tabungan Negara (BTN) menargetkan realisasi KPR mencapai lebih 200 ribu rumah pada 2021, seiring dengan harapan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang akan mendorong pembelian rumah, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Foto: Antara/Iggoy el Fitra
Pekerja melanjutkan pembangunan rumah di kawasan perumahan KPR subsidi di Lubuk Buaya, Padang, Sumatera Barat, Kamis (18/2/2021). PT Bank Tabungan Negara (BTN) menargetkan realisasi KPR mencapai lebih 200 ribu rumah pada 2021, seiring dengan harapan perbaikan pertumbuhan ekonomi yang akan mendorong pembelian rumah, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menggandeng Asosiasi Bisnis Alih Daya Indonesia (ABADI), sebuah perkumpulan yang beranggotakan perusahaan-perusahaan yang bergerak bidang alih daya (outsourcing). Kerja sama ini untuk menyalurkan pembiayaan perumahan kepada karyawan kontrak.

Direktur Consumer & Commercial Lending BTN Hirwandi Gafar mengatakan, melalui kemitraan tersebut. sekitar satu juta pekerja kontrak dapat memiliki rumah dengan skema kredit yang murah dan mudah. "Kami juga memahami betul betapa sulitnya para karyawan kontrak untuk memiliki rumah dengan fasilitas KPR pada perbankan. Karena itu, melalui kerja sama ini, kami berupaya memberikan fasilitas KPR dengan skema mudah dan murah bagi sekitar satu juta karyawan kontrak di Indonesia,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (21/4).

Menurutnya, perseroan berfokus melakukan inovasi dan kemitraan agar semakin banyak masyarakat dapat memiliki rumah, termasuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Hal ini mengingat rumah telah menjadi kebutuhan pokok dan berlindung terutama di masa pandemi.

Dengan terjalinnya kerja sama tersebut, lanjut Hirwandi, para karyawan outsourcing yang tergabung ABADI dapat mengakses KPR subsidi BTN. Adapun beberapa produk yang dapat dimanfaatkan, yakni KPR fasilitas pembiayaan perumahan (FLPP) BTN dan KPR bantuan pembiayaan perumahan berbasis tabungan (BP2BT).

Fasilitas yang bisa dapat adalah uang muka mulai satu persen, jangka waktu kredit hingga 20 tahun, subsidi bantuan uang muka senilai Rp 4 juta, dan suku bunga mulai lima persen. Melalui KPR BP2BT, tenaga alih daya bisa memperoleh dana bantuan uang muka sebesar Rp 40 juta dengan suku bunga mulai 10 persen.

Dia menekankan, berbagai fasilitas KPR subsidi tersebut dapat diperoleh karyawan outsourcing dengan penghasilan maksimal Rp 8 juta. Kemudian harga rumah yang dapat dimiliki senilai Rp 168 juta.

"Dengan skema tersebut, para karyawan outsourcing bisa memiliki rumah dengan cicilan berkisar Rp 1 juta sampai Rp 1,5 juta," ucapnya.

 

Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement