EKBIS.CO, JAKARTA-–Hingga kuartal pertama 2021, BTPN Syariah yang fokus melayani prasejahtera produktif Indonesia terus menunjukkan kinerja baiknya. Meski di tengah pandemi, penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro telah mencapai 9.7 triliun, tumbuh sebesar 6 persen dari periode yang sama ditahun sebelumnya. Pertumbuhan pembiayaan yang sehat ini juga disertai dengan konsistensi dalam menjaga kualitas pembiayaan yang sangat hati-hati.
Kemampuan Bank dalam menjaga kinerja juga tercermin dalam perolehan laba bersih setelah pajak (NPAT) selama kuartal pertama 2021 mencapai Rp 375 miliar atau setara dengan 44 persen laba bersih tahun 2020. Adapun Dana Pihak Ketiga juga meningkat sebesar 9 persen, mencapai Rp 10,5 triliun.
Lebih lanjut, BTPN Syariah berhasil mencatat total aset dan total ekuitas menembus milestone level 17 triliun dan level 6 triliun yaitu pada Rp 17,3 triliun dan Rp 6,3 triliun. Total pertumbuhan asset dan ekuitas tersebut mencapi 8 persen dari pada periode yang sama tahun lalu. Seluruh pertumbuhan yang baik ini menandakan bahwa ketangguhan prasejahtera Indonesia menghadapi pandemi berada pada posisi yang optimistis.
Di sisi lain, kinerja Bank yang sehat dan terus tumbuh juga tak lepas dari talenta terbaik dan tepat dalam menjalankan bisnis Bank. Oleh karena itu pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang diselenggarakan kemarin 21 April, bertempat di Jakarta, telah menyetujui pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis. Pengangkatan ini telah mendapatkan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan. Dengan demikian, susunan anggota Direksi, Dewan Komisaris dan Dewan Pengawas Syariah setelah RUPST menjadi :
Direksi
Direktur Utama : Hadi Wibowo
Direktur Kepatuhan : Arief Ismail
Direktur : Fachmy Achmad
Direktur: Dwiyono Bayu Winantio
Direktur: M. Gatot Adhi Prasetyo
Komisaris
Komisaris Utama/Independen : Kemal Azis Stamboel
Komisaris Independen : Dewie Pelitawati
Komisaris : Mahdi Syahbuddin
Komisaris : Yenny Lim
Dewan Pengawas Syariah
Ketua : H. Ikhwan Abidin MA
Anggota : H. Muhammad Faiz MA
Keputusan penting lain yang dihasilkan dalam RUPST yaitu menyetujui pembagian dividen tunai dengan porsi pay out ratio yang lebih besar dibanding tahun sebelumnya yaitu dari 25 persen menjadi 30 persen. Nilai dividen per saham yang dibagikan adalah Rp. 33 per lembar saham.
“Terus memperkuat komitmen kami dalam melayani serta menumbuhkan nasabah prasejahtera produktif, adalah jalan kami yang telah dilakukan secara istiqomah selama lebih dari satu dekade ini. Untuk menuju hal tersebut diperlukan talenta terbaik yang memiliki spirit yang kuat untuk memberikan pertumbuhan kepada bank juga kepada seluruh nasabah, karyawan, serta pemangku kepentingan lain. Dengan persetujuan pengangkatan Dwiyono Bayu Winantio sebagai Direktur Bisnis berdasar RUPST 21 April kemarin, Insya Allah akan memperkuat percepatan pertumbuhan Bank. Kami bersyukur, dukungan yang kuat dari regulator, pemerintah, para investor, serta berbagai pihak lainnya telah memberikan ruang bertumbuh bagi Bank untuk terus memaksimalkan ketangguhan Prasejahtera Indonesia” tutur Arief Ismail, Direktur BTPN Syariah.
“Di satu sisi, untuk memaksimalkan pelayanan, menyesuaikan dengan kebutuhan nasabah prasejahtera produktif yang terus berubah, serta memastikan terjadinya peningkatan kesejahteraan mereka, Bank terus melakukan berbagai inovasi berkelanjutan. Salah satunya menggunakan teknologi untuk kebaikan. Dengan teknologi dan pelayanan dari hati yang menjadi ciri BTPN Syariah selama ini, Bank bertekad untuk mewujudkan aspirasinya; membangun Sharia Digital Ecosystem for Unbanked,” tutur Arief.