EKBIS.CO, JAKARTA--Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memberikan penghargaan atas kinerja anggaran Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2020. Berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 118/KMK.02/2021 Kementan mendapatkan nilai 93,14 dalam pengelolaan anggaran tahun 2020 kategori pagu besar.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo mengatakan sangat bersyukur atas apresiasi penghargaan yang diterima oleh Kementan ini. Menurutnya hal ini akan menjadi motivasi tersendiri dalam pengelolaan anggaran negara di masa mendatang.
"Saya selalu mengingatkan seluruh staf kami di Kementan agar menggunakan anggaran secara tepat dan efisien. Sesuai dengan program dan terencana dengan baik,” jelasnya dalam Siaran Pers, Kamis (22/4).
Sebagai informasi, ada tiga kategori penilaian dalam penghargaan ini, yaitu kementerian negara/lembaga (K/L) dengan pagu besar yang terdiri dari 14 K/L, kategori sedang terdiri dari 16 K/L, dan kecil (42).
Nilai kinerja anggaran merupakan gabungan dari nilai dari aplikasi SMART dengan bobot 60 persen dan nilai IKPA dengan bobot 40 persen. K/L yang diberikan penghargaan berupa piagam penghargaan adalah K/L yang memperoleh nilai kinerja anggaran dalam kategori sangat baik atau lebih dari 90,00.
Penerapan kebijakan anggaran harus dimulai dengan perencanaan kinerja, baik pada level nasional (pemerintah) maupun level instansi (kementerian/lembaga), yang berisi komitmen tentang kinerja yang akan dihasilkan, yang dijabarkan dalam program-program dan disusun dengan orientasi output.
"Penghargaan ini harus menjadi movitasi positif, semangat berkinerja lebih baik lagi, dan tetap menjaga integritas. Anggaran kita harus maksimalkan bagi pembangunan pertanian yang lebih maju, mandiri dan modern. Rakyat harus terus diamankan pangannya," katanya.