Rabu 28 Apr 2021 20:40 WIB

Keluarga Mendiang Bos Samsung Bayar Pajak Warisan Rp 156 T

Bos Samsung Lee Kun-hee meninggal pada 25 Oktober 2020.

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Dwi Murdaningsih
Lee Kun-Hee, direktur Samsung Electronics meninggal pada usia 78 tahun.
Foto: AP Photo/Schalk van Zuydam
Lee Kun-Hee, direktur Samsung Electronics meninggal pada usia 78 tahun.

EKBIS.CO, SEOUL - Keluarga mendiang bos Samsung Electronics Lee Kun-hee akan membayar lebih dari 12 triliun won (Rp 156,36 triliun) dalam bentuk pajak warisan untuk harta mendiang Lee. Lee, yang berjasa mengubah Samsung menjadi pembuat smartphone dan chip memori terbesar di dunia, wafat pada 25 Oktober. Harta miliknya termasuk kepemilikan saham di afiliasi Samsung senilai 17 miliar dolar AS atau Rp 246 triliun.

Nominal ini merupakan tagihan pajak warisan yang besar, dan salah satu yang terbesar di Korea dan secara global. Penanganan keluarga Lee atas tagihan pajak warisan ini telah diawasi dengan ketat. Sebab, hal itu dapat mengakibatkan dilusi kepemilikan saham keluarga di Samsung.

Baca Juga

Pernyataan keluarga pada hari Rabu (28/4) mengenai pajak ini tidak memberikan rincian tentang bagaimana saham Lee akan didistribusikan di antara ahli waris atau apakah akan dijual.  

Selain pinjaman, keluarga tersebut diperkirakan oleh para analis akan menggunakan dividen dari kepemilikan saham mereka sendiri dan Lee untuk membayar pajak.

Kepemilikan saham Lee termasuk 4,18 persen saham di Samsung Electronics, 0,08 persen saham preferen Samsung Electronics, 20,76 persen dari Samsung Life Insurance, 2,88 persen dari Samsung C&T, dan 0,01 persen saham di Samsung SDS, yang menurut penilaian kode pajak Korea Selatan bernilai sekitar 18,96 triliun won (Rp 247 triliun).

Kode pajak Korea Selatan memungkinkan pembayaran dengan angsuran, dengan seperenam dari total tagihan pajak harus dibayar terlebih dahulu. Sisanya, bisa dibayarkan selama lima tahun dengan tingkat bunga tahunan yang saat ini ditetapkan sebesar 1,2 persen.

Keluarga tersebut juga mengumumkan akan mendonasikan 1 triliun won (Rp 13 triliun) kepada badan amal perawatan kesehatan masyarakat, termasuk untuk pembuatan laboratorium penyakit infeksi khusus.  

Sementara itu, koleksi barang antik dan lukisan Lee yang lengkap akan disumbangkan ke Museum Nasional Korea dan organisasi budaya lainnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement