EKBIS.CO, JAKARTA -- Baja impor secara perlahan kembali masuk ke Indonesia setahun setelah pandemi Covid-19. Sempat menurun drastis karena pandemi, baja impor itu dinilai bisa mengancam produksi baja lokal.
Pengamat ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bima Yudistira mengatakan, ada beberapa cara yang bisa dilakukan pemerintah dan pengusaha industri baja dalam negeri untuk menekan angka impor baja.
“Perlu diselidiki apakah kenaikan impor baja lapis aluminium dari Cina mengandung praktik dumping atau persaingan usaha yang tidak sehat," ujar dia.
Jika ditemukan praktik dumping misalnya pemerintah Cina mensubsidi ekspor baja ke Indonesia dengan berbagai fasilitas seperti insentif produksi hingga tax rebate untuk ekspor, maka bisa dikenakan bea masuk anti dumping. Menurut Bima, penjagaan lain dalam bentuk nontarif juga bisa dilakukan misalnya mendorong sertifikasi wajib tertentu produk impor baja.
Terkait penggunaan baja impor, Bima mengatakan, cara membatasi bisa dimulai dari proyek konstruksi pemerintah pusat maupun daerah. Porsi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) harus diperbesar. “Cara ini efektif untuk mendorong produsen lokal masuk ke pengadaan barang jasa proyek pemerintah. Misalnya di sektor konstruksi perumahan bisa didorong porsi lokal baja lapis aluminium seng, atau bisa juga di proyek BUMN," ujar dia.
Akibat pandemi Covid-19, impor baja Cina ke Indonesia sempat merosot 40 persen pada 2020. Industri dalam negeri kembali mendominasi pasar lokal. Hanya saja karena pasar lokal menurun 27 persen, produksi pun ikut berkurang bahkan lebih rendah dibanding 2019. Akibatnya utilisasi industri baja dalam negerti tetap di kisaran 50 persen.
Setelah sembuh dari pandemmi, industri baja Cina kembali menunjukkan geliatnya. Badan Pusat Statistik (BPS), mencatat adanya peningkatan angka impor pada semester kedua, Juli 2020, dengan titik tertinggi di Desember 2020, mencapai 166 persen. Hingga memasuki 2021 tepatnya Februari, angka kenaikan impor kian bertambah mencapai 36 persen, yang berasal dari Cina dan Vietnam.
Anggota Komisi VI DPR Achmad Baidowi mengatakan banjir baja impor murah, terutama asal Cina, dapat mengancam industri baja nasional. Bahkan, itu akan berdampak pada nasib ribuan karyawan yang dapat terkena pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah, ujar Baidowi, harus bertindak memberi perlindungan bagi industri baja nasional, sekaligus menyelamatkan puluhan ribu karyawannya. "Ini yang harus diperhatikan pemerintah, karena tenaga kerja di industri baja nasional tidak sedikit. Jangan sampai mereka mati di lumbung sendiri," ujarnya.
Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perindustrian bersama Perdagangan harus melindungi produksi baja nasional dan juga turunannya. Sebab, Baidowi menilai, jika banjir impor baja murah asal Cina terus terjadi, maka akan memunculkan efek domino cukup besar.