EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Railink menghentikan sementara operasional kereta api (KA) Bandara Soekarno-Hatta dan Kualanamu selama masa larangan mudik pada 6-17 Mei 2021. Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Railink Anggoro Triwibowo mengatakan hal tersebut dilakukan untuk mendukung peraturan pemerintah dalam pengensalian transportasi.
“Hal ini sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 dan mendukung penerapan peraturan pemerintah tentang larangan mudik 2021,” kata Anggoro dalam pernyataan tertulisnya, Senin (3/5).
Bagi penumpang yang telah memiliki tiket, lanjut dia, dapat melakukan pengembalian tiket 100 persen di luar bea pemesanan. Pengembalian tiket dengan menyertakan bukti tiket dan bukti transaksi ke email info@railink.co.id.
Dia memastikan, KA bandara akan kembali beroperasi setelah masa larangan mudik berakhir. “KAI Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta dan KAI Bandara Kualanamu, Medan akan beroperasi normal kembali pada tanggal 18 Mei 2021,” ujar Anggoro.
Selama masa larangan mudik, moda teabsportasi darat, laut, udara, dan kereta api dilarang mengangkut penumpang. Semua moda teansportasi tersebut masih bisa beroperasi untuk mengangkut logistik dan keperluan masyarakat yang mendesak atau nonmudik.
Baca juga : Pria yang Sebut Pengunjung Mal Bermasker Tolol Minta Maaf