EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah menyatakan ide dan komitmen segera digagas untuk menciptakan kemakmuran yang lebih merata bagi seluruh negara setelah pandemi Covid-19. Negara harus memiliki lebih banyak lagi pelayanan dan infrastruktur dasar.
“Tentu saja, untuk memiliki kesejahteraan bersama yang lebih merata, maka negara kita perlu memiliki lebih banyak lagi yang kita sebut sebagai pelayanan dasar dan infrastruktur dasar,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam keterangan resmi, seperti dikutip Selasa (4/5).
Sri Mulyani menjelaskan, ada beberapa pelayanan dan infrastruktur dasar yang harus dimiliki suatu negara. Pertama, pembangunan jalan yang menghubungkan suatu daerah ke daerah lain, akses terhadap listrik, penyediaan air bersih, serta koneksi internet.
Itu semua, menurut dia, sebuah prasyarat yang diperlukan agar kemakmuran dapat dibagikan lebih merata di seluruh wilayah, lintas kelompok pendapatan, baik dalam satu negara atau secara global.
“Kedua, modal manusia adalah aset terpenting yang dimiliki negara mana pun. Dan, itulah mengapa berinvestasi dalam sumber daya manusia akan menjadi sangat penting,” ujarnya menjelaskan.
Aspek ketiga mengenai bidang kesehatan. Sri menuturkan, pengembangan teknologi telemedicine menjadi hal yang sangat penting. Indonesia sebagai negara yang memiliki banyak pulau dan beberapa di antaranya masih sangat terpencil, masyarakat dulu tidak memiliki akses ke dokter spesialis.
Namun, saat ini, kata Sri Mulyani, melalui dokter umum yang ditempatkan di daerah, mereka dapat berkonsultasi dengan dokter spesialis yang memberi saran untuk melakukan tindakan medis.
Baca juga : Terancam Dipecat karena Tes ASN, Ini Kata Novel Baswedan
“Hal terakhir yang perlu menjadi perhatian kita adalah tata kelola, baik itu tata kelola pemerintah atau dalam hal ini tata kelola sektor publik, tata kelola perusahaan, dan tata kelola global,” ucapnya.
Tata kelola sektor publik yang baik, Sri menambahkan, harus mampu menghadirkan interaksi yang seimbang antara para pemangku kepentingan dan bisa mencegah adanya kecurangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.