EKBIS.CO, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatatkan kredit bermasalah atau non performing loan (NPL) perbankan mulai membaik pada Maret 2021. Tercatat NPL sebesar 3,17 persen, pada bulan sebelumnya mencapai 3,21 persen.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan penyaluran kredit perbankan secara bulanan (month to month/mtm) sudah tercatat bertumbuh 1,43 persen atau setara Rp 70 triliun. Pada tahun berjalan pun (year to date/ytd), kredit perbankan masih tercatat bertumbuh 0,27 persen.
“Namun memang, secara tahunan aliran kredit perbankan masih berkontraksi hingga 3,77 persen secara tahunan. Kontraksi penyaluran kredit perbankan ini dikarenakan efek penyaluran yang tinggi pada bulan yang sama tahun sebelumnya," ujarnya berdasarkan data KSSK seperti dikutip Selasa (4/5).
Secara keseluruhan, dia melanjutkan rasio makroprudensial masih terjaga dengan baik dan dalam kondisi stabil. Bahkan, dia melanjutkan ada tanda-tanda perbaikan yang terlihat dibanding bulan-bulan sebelumnya.
“Salah satu indikatornya, permodalan perbankan kuat dengan capital ratio 24 persen. Bahkan, permodalan industri keuangan non bank, seperti asuransi jiwa dan umum jauh di atas batas minimal,” ucapnya.
Dia juga menyampaikan perbankan memiliki kecukupan modal untuk melakukan ekspansi yang terukur pada tahun ini. Adapun likuiditas pun berada dalam kondisi yang sangat cukup untuk dapat terus didongkrak optimalisasinya.
"Kita juga melihat kualitas kredit juga sudah sangat baik, bahkan rasio NPL sudah turun ke posisi 3,17 persen," sebutnya.
Tercatat OJK melaporkan kredit perbankan sebesar Rp 5.496,4 triliun pada Maret 2021. Adapun jumlah tersebut menurun 3,77 persen.
Kemudian kredit pada Februari 2021 sebesar Rp 5.419,14 triliun dan Januari 2021 sebesar Rp 5.397,2 triliun. Berdasarkan sektornya, pertumbuhan kredit paling besar yakni sektor transportasi sebesar 9,55 persen, sektor konstruksi tumbuh 5,71 persen, serta sektor pertanian sebesar 1,93 persen.