Rabu 05 May 2021 16:18 WIB

Mentan Syahrul Minta Pengawasan Distribusi Pupuk Diperketat

Kementan sangat fokus dengan ketersedian pupuk ditingkat petani

Red: Gita Amanda
Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo, meminta pengawasan tata kelola distribusi pupuk bersubsidi diperketat khususnya pada tingkat distributor dan pengecer.
Foto:

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian Kementerian Pertanian Sarwo Edhy mengatakan selama ini, pendistribusian pupuk bersubsidi dimulai dari PT Pupuk Indonesia sebagai lini pertama. Pupuk kemudian disalurkan ke gudang-gudang di tingkat provinsi, baru dikirim ke distributor yang berada di kabupaten.

"Lini keempat dikirim ke kios-kios atau pengecer yang ada di desa. Nantinya, petani membeli pupuk bersubsidi di pengecer terdekat," ungkap Sarwo Edhy.

Sarwo mengatakan Pupuk bersubsidi diatur dalam beberapa peraturan diantaranya Kemenkeu menyiapkan anggaran dan kemampuannya setiap tahun agar tidak mengalami kenaikan signifikan meskipun usulan kebutuhan pupuk petani jauh lebih tinggi, produksi dan distribusinya ke petani melalui PT Pupuk Indonesia sebagai pelaksananya.

"Jadi tugas Kementerian Pertanian biar tidak yakni menyiapkan e-RDKK dan melakukan pengawasan dengan komisi pengawasan pupuk dan peptisida yang ada di provinsi, kabupaten dan kecamatan yang anggotanya dari Kementerian Pertanian, Dinas Perindustrian, Dinas Perdagangan dan juga Kepolisian dan Pemda setempat yang diketuai Sekda," ujar Sarwo.

Permentan Nomor 49 Tahun 2020, alokasi pupuk bersubsidi tahun 2020 ditetapkan sebanyak 9,04 juta ton ditambah 1,5 juta liter pupuk organik cair. Nilai subsidi yang diberikan pemerintah sebesar Rp 2 5,27 triliun yang hanya cukup 7,2 juta ton pupuk subsidi.

"Sehingga sebenarnya ada kekurangan antara alokasi pemerintah dengan alokasi sesuai Permentan. Oleh karna itu Kementerian Pertanian terus berinovasi untuk mencari kekurangan dana antara lain dengan menaikkan harga eceran tertinggi, mencoba harga pokok produksi sebesar 5 persen, kita juga melakukan perubahan formulasi pupuk," tutup Sarwo.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement