Adapun berbagai solusi digitalisasi yang dikerjasamakan antara lain penggunaan Cash Management dalam pengelolaan Aliran dana masuk/Cash In maupun Cash Out/penyaluran ZIS secara nontunai.
"Kedepannya kami sedang mengembangkan integrasi sistem Baznas, BNI dan Dirjen Pajak/Kemenkeu yaitu integrasi pembayaran donasi/ZIS dengan sistem e-Filing melalui pencatatan secara elektronik seluruh pembayaran ZIS individu maupun korporasi dalam satu NPWZ (Nomor Pokok Wajib Zakat) berbasis Virtual Account/VA sehingga dalam periode tertentu dapat digunakan oleh muzaki untuk melakukan pengurangan pendapatan kena Pajak pada saat melakukan pembayaran pajak. Kami ingin mendorong umat/muzaki melakukan pembayaran berbagai ZIS sebanyak banyaknya dengan benefit pajak,” ujar Sis Apik.
Untuk menjawab keinginan masyarakat, BNI juga mengembangkan solusi sistem donasi people to people yang telah diimplementasikan dalam Program Diaspora Peduli, dimana Muzaki dapat memilih penerima Manfaat/Mustahik sesuai dengan kebutuhan dan keinginan (interest) individu maupun kelompok.
"Mudah-mudahan kerja sama yang digagas di tengah bulan Suci Ramadhan dapat memberikan manfaat kepada umat dan masyarakat Indonesia sehingga bisa memudahkan para muzaki membantu mustahik mengatasi berbagai dampak krisis akibat Pandemi Covid-19 ini melalui Baznas,” pungkas Sis Apik.