EKBIS.CO, JAKARTA — PT Jasa Raharja (Persero) mengalami penurunan total penyerahan nilai santunan menjadi Rp 2,334 triliun pada 2020 lalu, dibanding tahun 2019 yang sebesar Rp 2,703 triliun.
“Ini akibat pandemi Covid-19 yang membuat mobilitas masyarakat menurun,” kata Direktur Utama Jasa Raharja Budi Rahardjo dalam konferensi pers secara daring, Kamis (6/5).
Budi mengatakan, penurunan jumlah santunan sebesar 13,7 persen tersebut terjadi lantaran jumlah korban kecelakaan tahun lalu juga berkurang 17 persen, dari 129.443 jiwa pada 2019 menjadi 107.497 jiwa.
Meski demikian, Budi bersyukur lantaran jumlah korban kecelakaan semakin turun berkat adanya pembatasan kegiatan sosial selama pandemi Covid-19. Di sisi lain, realisasi pendapatan Jasa Raharja mengalami surplus dari anggaran tahun lalu Rp 5,03 triliun menjadi sebesar Rp 5,77 triliun. Namun realisasi pendapatan tersebut turun dibanding capaian 2019.
"Itu mengalami penurunan 12,30 persen karena faktor pandemi dan juga tingkat ekonomi yang lambat. Penjualan kendaraan baru turun, jumlah penumpang darat, laut, udara, kereta turun, lalu ada pembatasan sehingga terjadi penurunan pendapatan," ujarnya.
Kemudian untuk realisasi biaya Jasa Raharja pada 2020 mencapai Rp 4,17 triliun, atau 100,39 persen dari anggaran tahun lalu yang sebesar Rp 4,15 triliun. Terjadi penurunan 38,89 persen bila dibandingkan dengan realisasi biaya di 2019.
Sementara realisasi laba pada tahun lalu adalah sebesar Rp 1,37 triliun, atau sebesar 146,73 persen dari anggaran 2020 senilai Rp 717,34 miliar.
"Tapi juga turun 11,13 persen dari tahun 2019. Itu karena faktor pendapatan yang memang turun. Tapi dengan pencapaian laba yang ada, kita bisa memberi dividen kepada pemerintah semakin besar," pungkas Budi.
Dalam kesempatan tersebut, Budi juga menyampaikan pihaknya juga sudah menunaikan santunan kepada keluarga korban pesawat Sriwijaya SJ-182 yang menelan korban 62 orang.
Ia mengatakan pihaknya bergerak cepat dengan mensiagakan seluruh personal dan bergabung bersama mitra kerja terkait untuk memberikan kepastian jaminan kepada seluruh korban.
“Sehingga pada kesempatan pertama setelah seluruh korban terindentifikasi oleh Tim DVI Mabes Polri santunan segera diserahkan kepada seluruh ahli waris korban yang tersebar di 13 Propinsi 27 Kota/Kabupaten di seluruh Indonesia dengan total nilai santunan sebesar Rp 3 miliar,” ujarnya.