Ahad 09 May 2021 20:41 WIB

Pertamina Foundation Konsisten Jalankan Keputusan Pengadilan

Sisa dana program GMP juga telah dikembalikan ke negara sesuai putusan pengadilan

Red: Budi Raharjo
Pertamina Foundation tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup.
Foto: Pertamina
Pertamina Foundation tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pertamina Foundation (PF) berkomitmen untuk menutup peluang munculnya kembali kerugian negara dalam program Gerakan Menanam Pohon (GMP). Berkaitan dengan permohonan penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) yang diajukan oleh beberapa pihak yang mengklaim dirinya sebagai relawan, PF menilai permohonan PKPU yang diajukan justru bisa berpotensi membuat kerugian negara dapat terus berlanjut dan semakin besar jumlahnya.

Saat ini, PF sedang meminta pendapat dari instansi dan penegak hukum yang berwenang yang akan menjadi pertimbangan dalam memutuskan dan mengambil Langkah serta solusi dari permasalahan terkait pelaksanaan program GMP.

"Pertamina Foundation tetap menghormati proses persidangan permohonan PKPU saat ini. Namun, kami menghimbau semua pihak, termasuk para pemohon PKPU, untuk bersama-sama mencegah kerugian negara dalam program GMP yang dapat berlanjut dan semakin besar,” ujar Syahrul Hakim, Legal Officer Pertamina Foundation.

Syahrul mengungkapkan bahwa program tersebut diselenggarakan pada 9 tahun lalu dan saat ini telah memiliki keputusan pengadilan mengikat yang harus dipatuhi oleh semua pihak pasca ditetapkan adanya pelanggaran hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaannya.

“Sebelumnya, GMP merupakan salah satu kegiatan Corporate Social Responsibility PT Pertamina (Persero) pada tahun 2012-2014 yang dilaksanakan oleh Pertamina Foundation. Berdasarkan putusan Mahkamah Agung RI tahun 2018 (Putusan Nomor 1132 K/PID.SUS/2018) yang telah berkekuatan hukum tetap, dinyatakan adanya perbuatan melawan hukum yang merugikan negara dalam pelaksanaan program GMP,” terang Syahrul.

“Sisa dana program GMP juga telah dikembalikan ke negara sesuai perintah dalam Putusan Pengadilan,” tambah Syahrul.

photo
Pertamina Foundation tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup. - (Pertamina)

Presiden Direktur Pertamina Foundation Agus Mashud S Ansgari menegaskan, sebagai organisasi nirlaba, PF tetap fokus pada kegiatan di bidang sosial kemanusiaan, terutama pada peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, olahraga dan lingkungan hidup. PF juga terus bertransformasi dan mengembangkan dirinya untuk dapat terus meningkatkan efektivitas kegiatan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan/ CSR agar lebih fokus, berdampak luas, dan berkelanjutan. 

Saat ini, PF mengembangkan program unggulan PFSeries dengan kegiatan pemberian beasiswa melalui melalui program PFprestasi. Pemberdayaan perempuan dan kelompok usaha melalui PFPreneur.

“Kami juga memfasilitasi gagasan dan invoasi melalui proyek-proyek kreatif dalam program PFmuda dan PFsains yang terbuka bagi seluruh generasi muda di negeri ini. PF juga hadir dalam berbagai aksi tanggap bencana dan pemberian bantuan termasuk membantu korban terdampak pandemi Covid-19 di Indonesia melalui program PFbangkit,” tandas Agus.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement