Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet), Syamsul Maarif, menyampaikan bahwa pengawasan keamanan produk hewan pada HBKN telah rutin dilakukan setiap tahun, termasuk pengawasan di RPH-Ruminansia. Direktorat Kesmavet secara khusus telah menyusun jadwal kegiatan untuk HBKN nasional meliputi pengawasan stok daging impor pada cold storage importir, pengawasan peredaran produk hewan di pasar dan retail serta pengawasan di RPH-R pada H-10 hingga H-2 Hari Raya Idul Fitri 2021.
"Hal ini untuk memastikan RPH bisa mengantisipasi adanya pemotongan hewan yang meningkat, ketersediaan air termasuk juga juru sembelih halal (Juleha)," kata Syamsul.
Pada kegiatan pengawasan terpadu di RPH-R Tapos milik Pemerintah Daerah Kota Depok, berkesempatan hadir Pujo Setio( Asisten Deputi Pengembangan Agribisnis Peternakan dan Perikanan, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian), Syamsul Ma’arif (Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner), Siti Aminah (Kepala Pusat Pembinaan dan Pengawasan Jaminan Produk Halal) beserta Tim masing-masing
Ia menyebutkan, pengawasan terpadu ini melibatkan semua kementerian terkait, sebagaimana amanat peraturan perundang-undangan yang mangamanatkan bahwa setiap produk hewan yang beredar di Indonesia baik yang di produksi di dalam negeri atau dari luar negeri harus memiliki Sertifikat Veteriner dan Sertifikat Halal.
"Sehingga perlu dilakukan pengawasan untuk memastikan penerapannya. Dan kegiatan pengawasan ini tidak hanya dilakukan di Jabodetabek saja ya, tapi juga ini dilakukan di 34 provinsi," ungkap Syamsul.
Kepala UPTD RPH-R Tapos, Drh Alfian mengakui, memang terjadi peningkatan pemotongan di RPH-R Tapos sejak H-7 dan diperkirakanan sampai dengan H-2 Lebaran. Jumlah pemotongan pada H-6 dan H-7 mencapai 50 ekor/malam, terjadi penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2020 yang mencapai 70 ekor.
Ia memperkirakan, puncak pemotongan terjadi pada H-3 dan H-2 yaitu diprediksi bisa mencapai 150 ekor per malam. RPH-R Tapos sendiri berkomitmen untuk menerapkan standar operasional prosedur pemotongan hewan.
Mulai dari pemeriksaan hewan datang, pemeriksaan hewan di kandang penampung, penyembelihan halal oleh Juru Semebelih Halal hingga pemeriksaan porsmorterm oleh dokter hewan yang bertugas. Selanjutnya daging juga didistribusikan dengan dilengkapi Surat Keterangan Kesehatan Daging.
"RPHR Tapos juga sudah memiliki Sertifikat Halal dan Sertifikat Nomor Kontrol Veteriner (NKV) sehingga daging yang dihasilkan Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH)" tutur Alfian.