Senin 17 May 2021 13:45 WIB

KAI Pastikan KA Jarak Jauh Hanya Buat Penumpang Pengecualian

Pada periode larangan mudik jumlah penumpang per stasiun berkisar 500-1000 orang.

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nidia Zuraya
Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen di Jakarta (ilustrasi).
Foto: Antara/Dhemas Reviyanto
Calon penumpang antre untuk memasuki Stasiun Pasar Senen di Jakarta (ilustrasi).

EKBIS.CO,  KAI Pastikan KA Jarak Jauh Hanya untuk Penumpang dengan Pengecualian

 

JAKARTA -- Pengoperasian KA Jarak Jauh (KAJJ) dari area Daop 1 Jakarta hingga kini masih dilakukan pembatasan. Sesuai dengan ketetapan pemerintah terkait peniadaan mudik mulai tanggal 6-17 Mei, KA Jarak Jauh yang dioperasikan diperuntukan para pelaku perjalanan dengan pengecualian atau kebutuhan khusus.

Kepala Humas DAOP 1 Jakarta, Eva Chairunnisa menjelaskan Daop 1 Jakarta hanya mengoperasikan 7 KAJJ dengan 4 KA pemberangkatan dari Stasiun Gambir dan 3 KA dari Stasiun Pasar Senen.

"KAI Daop 1 Jakarta memastikan seluruh penumpang yang berangkat menggunakan KAJJ pada periode peniadaan mudik adalah penumpang yang telah melalui proses verifikasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan," tambah Eva melalui keterangan tertulisnya, Senin (17/5).

Eva menjelaskan rata- rata penumpang dengan pengecualian yang berangkat pada periode peniadaan mudik per Stasiun berkisar antara 500-1000 penumpang setiap harinya. Jumlah tersebut hanya sekitar 30 persen dari rata-rata volume keberangkatan penumpang pada masa pandemi.

"Adapun setiap KA yang berangkat tetap mengikuti aturan pembatasan volume maksimal 70 persen dari total ketersediaan tempat duduk," ujar Eva.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement