Jumat 21 May 2021 10:52 WIB

Non-Fungible Token (NFT) dan Bedanya dengan Uang Kripto

NFT adalah singkatan dari non-fungible token dan bedanya dengan aset kripto

Rep: wartaekonomi.co.id/ Red: wartaekonomi.co.id
Apa Itu Non-Fungible Token (NFT)? (Foto: Unplash/Campaign Creators)

 

NFT juga dapat berisi kontrak pintar yang dapat memberi seniman, misalnya, potongan dari penjualan token di masa mendatang.

Berapa nilai NFT?

Secara teori, siapa pun dapat menandai pekerjaan mereka untuk dijual dengan NFT, tetapi cara kerja ini telah didorong oleh berbagai media yang baru-baru ini membahas tentang penjualannya yang mencapai jutaan dolar AS.

Pada tanggal 19 Februari, animasi Gif Nyan Cat, sebuah meme kucing terbang yang muncul di tahun 2011-dijual dengan harga lebih dari 500.000 USD. Beberapa minggu kemudian, musisi Grimes menjual beberapa karya seni digitalnya seharga lebih dari 6 juta USD.

Bukan hanya seni yang bisa ditokenisasi dan dijual. Pendiri Twitter Jack Dorsey telah mempromosikan NFT dari tweet pertama dengan tawaran fantastis mencapai 2,5 juta USD.

Penjualan Christie atas NFT oleh seniman digital Beeple seharga 69 juta USD menetapkan rekor baru untuk penjualan seni digital. Namun, seperti mata uang kripto, ada kekhawatiran lain tentang dampak lingkungan dari pemeliharaan blockchain.

Bagaimana Cara Membeli NFT?

Jika Anda ingin memulai koleksi NFT Anda sendiri, Anda perlu mendapatkan beberapa item utama:

Pertama, Anda perlu mendapatkan dompet digital yang memungkinkan Anda menyimpan NFT dan cryptocurrency. Anda mungkin perlu membeli beberapa cryptocurrency, seperti Ether, tergantung pada mata uang apa yang diterima penyedia NFT Anda.

Anda dapat membeli crypto menggunakan kartu kredit di platform seperti Coinbase, Kraken, eToro, dan bahkan PayPal dan Robinhood. Anda kemudian dapat memindahkannya dari bursa ke dompet pilihan Anda. Sebagian besar bursa membebankan setidaknya persentase dari transaksi Anda saat Anda membeli kripto.

Baca Juga: Apa Itu Cryptocurrency Bubble?

Setelah dompet Anda disiapkan dan disuntikkan dana, ada beberapa opsi situs NFT untuk berbelanja. Saat ini, pasar NFT terbesar adalah:

• OpenSea.io: Platform peer-to-peer ini menyebut dirinya sebagai pemasok "barang dan koleksi digital langka". Untuk memulainya, yang perlu Anda lakukan adalah membuat akun untuk menjelajahi koleksi NFT. Anda juga dapat mengurutkan berdasarkan volume penjualan untuk menemukan artis baru.

• Rarible: Mirip dengan OpenSea, Rarible adalah pasar terbuka yang memungkinkan seniman dan artis untuk menerbitkan dan menjual NFT. Token RARI yang diterbitkan di platform ini memungkinkan pemegangnya untuk mempertimbangkan fitur-fitur seperti biaya dan aturan komunitas.

• Foundation: Di sini, seniman harus menerima "upvote" atau undangan dari sesama pencipta untuk mem-posting karya seni mereka. Dengan eksklusivitas komunitas dan biaya masuk yang dibutuhkan, seorang seniman juga harus membeli "bahan bakar" untuk dapat mencetak NFT—berarti komunitas tersebut dapat membanggakan karya seni berkaliber lebih tinggi.

Misalnya, pencipta Nyan Cat, Chris Torres, menjual NFT di platform Foundation. Ini berarti juga bisa dijual dengan harga yang lebih tinggi. Ini juga tidak selalu merupakan hal yang buruk bagi seniman dan kolektor yang ingin memanfaatkan platform Foundation, dengan asumsi permintaan NFT tetap pada level saat ini, atau bahkan meningkat dari waktu ke waktu.

Meskipun platform ini dan lainnya menampung ribuan pembuat dan kolektor NFT, pastikan Anda melakukan riset dengan cermat sebelum membeli. Beberapa seniman sudah menjadi korban para pencuri yang telah mendaftarkan dan menjual karyanya tanpa izin.

Selain itu, proses verifikasi untuk pembuat dan listingan NFT tidak konsisten di seluruh platform, karena beberapa platform punya syarat yang lebih ketat daripada yang lain. OpenSea dan Rarible, misalnya, tidak memerlukan verifikasi pemilik untuk memiliki listingan NFT. Perlindungan pembeli juga masih belum optimal, jadi saat berbelanja NFT, mungkin yang terbaik adalah selalu ingat untuk berhati-hati.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Disclaimer: Berita ini merupakan kerja sama Republika.co.id dengan Warta Ekonomi. Hal yang terkait dengan tulisan, foto, grafis, video, dan keseluruhan isi berita menjadi tanggung jawab Warta Ekonomi.
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement