Jumat 21 May 2021 12:25 WIB

Utang Luar Negeri RI pada Kuartal I 2021 Mencapai Rp 5.972 T

Mayoritas utang luar negeri Indonesia ini merupakan utang swasta.

Rep: re/ Red: Nidia Zuraya
Utang (ilustrasi)
Foto: AP Photo/LM Otero
Utang (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Bank Indonesia (BI) mencatat Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada kuartal I 2021 mencapai 415,6 miliar dolar AS atau setara Rp5.972 triliun. Angka tersebut turun 0,4 persen dibandingkan kuartal IV 2020 yang sebesar 417,5 miliar dolar AS. 

Sementara itu, secara tahunan, ULN kuartal I 2021 tumbuh 7 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan pertumbuhan pada periode tahun lalu sebesar 3,5 persen. "Meski demikian  ULN Indonesia pada kuartal I 2021 tetap terkendali," ujar Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono dalam keterangan resmi, Jumat (21/5).

Baca Juga

Menurut Erwin, perkembangan tersebut didorong oleh penurunan posisi ULN Pemerintah. ULN Pemerintah mencatat posisi yang lebih rendah dibandingkan kuartal sebelumnya. 

Posisi ULN Pemerintah pada kuartal I 2021 mencapai 203,4 miliar dolar AS atau lebih rendah 1,4 persen (qtq). Penurunan tersebut antara lain karena pelunasan atas pinjaman yang jatuh tempo selama periode Januari hingga Maret 2021, yang sebagian besar merupakan pinjaman bilateral. 

Secara tahunan, ULN Pemerintah kuartal I 2021 tumbuh 12,4 persen (yoy), lebih tinggi dibandingkan 3,3 persen (yoy) pada tahun lalu. Hal ini didukung kepercayaan investor asing yang tetap terjaga, sehingga mendorong aliran masuk modal di pasar Surat Berharga Negara (SBN) domestik. 

Selain melalui SBN, Pemerintah juga melakukan penarikan sebagian komitmen pinjaman luar negeri, baik dari bilateral, multilateral, maupun komersial, dalam upaya mendukung penanganan pandemi Covid-19 dan program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

"ULN Pemerintah tetap dikelola secara hati-hati, kredibel, dan akuntabel untuk mendukung belanja prioritas," terang Erwin.

Adapun belanja prioritas itu antara lain mencakup sektor administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib (17,7 persen dari total ULN Pemerintah), sektor jasa kesehatan dan kegiatan sosial (17,1 persen), sektor jasa pendidikan (16,2 persen), sektor konstruksi (15,3 persen), dan sektor keuangan dan asuransi (12,9 persen). 

Posisi ULN Pemerintah kuartal I 2021 relatif aman dan terkendali mengingat hampir seluruhnya merupakan ULN dalam jangka panjang dengan pangsa mencapai 99,9 persen dari total ULN Pemerintah. 

Sementara itu, pertumbuhan ULN swasta kuartal I 2021 tercatat 2,3 persen secara tahunan, melambat dibandingkan dengan pertumbuhan pada tahun lalu sebesar 3,8 persen. Hal ini disebabkan oleh melambatnya pertumbuhan ULN perusahaan bukan lembaga keuangan sebesar 5,2 persen (yoy), lebih rendah dibandingkan dengan triwulan sebelumnya sebesar 6,6 persen (yoy). 

Selain itu, pertumbuhan ULN lembaga keuangan juga terkontraksi semakin dalam menjadi kontraksi 7,1 persen (yoy) dari kontraksi 5,7 persen (yoy) pada triwulan sebelumnya. Dengan perkembangan tersebut, posisi ULN swasta pada kuartal I 2021 mencapai sebesar 209,4 miliar dolar AS, atau sedikit lebih tinggi 0,6 persen (qtq) dibandingkan dengan posisi pada kuartal IV 2020. 

Erwin memastikan, struktur ULN Indonesia tetap sehat, didukung oleh penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. ULN Indonesia pada kuartal I 2021 tetap terkendali, tercermin dari rasio ULN Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) yang tetap terjaga di kisaran 39,1 persen, menurun dibandingkan dengan rasio pada kuartal sebelumnya sebesar 39,4 persen. 

Selain itu, struktur ULN Indonesia tetap sehat, ditunjukkan oleh ULN Indonesia yang tetap didominasi oleh ULN berjangka panjang, dengan pangsa mencapai 89,0 persen dari total ULN. 

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement