EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Perdagangan menyatakan terdapat sekitar 21.480 produk dari Indonesia ke empat negara eropa bebas bea masuk yakni Norwegia, Islandia, Swiss, dan Liechtenstein. Hal itu merupakan salah satu hasil dari perundingan kerja sama Indonesia–European Free Trade Association Comprehensive Economic Partnership Agreement atau Indonesia–EFTA CEPA.
Wakil Menteri Perdagangan, Jerry Sambuaga mengatakan, fasilitas yang diperoleh itu pasti akan memberikan dampak positif kepada ekspor perdagangan Indonesia dan Eropa.
Meski begitu, pihaknya mengakui masih ada sebagian produk yang belum mendapat bea masuk ke Eropa. Meski begitu, pemerintah akan terus melakukan sosialisasi terkait perkembangan perjanjian perdagangan internasional. Hal itu agar pembebasan bea masuk yang diperoleh bisa dimanfaatkan.
“Kalau tidak ada sosialisasi masyarakat tidak tahu. Kita capek capek kerja, negosiasi, komisi VI capek-capek ratifikasi tapi tidak ada yang tahu apa manfaatnya. Oleh karena itu kita lakukan (sosialisasi) dan para pengusaha mendapatkan manfaatkan,” kata Jerry dalam sosialisasi Indonesia-EFTA CEPA, Senin (24/5).
Berdasarkan data Kemendag secara rinci terdapat 7.042 produk mendapat bebas bea masuk ke Swiss dan Liechtenstein. Untuk Norwegia sebanyak 6.338 produk, dan 8.100 produk bebas bea masuk ke Islandia.
Lebih lanjut, Jerry sekaligus menyampaikan soal produk kelapa sawit mendapat perhatian khusus lantaran kerap mendapat isu negatif.
Pada referendum yang dilakukan di Swiss beberapa waktu lalu sebanyak 51 persen masyarakat Swiss masih mendukung kelanjutan perdagangan IE-CEPA, termasuk produk kelapa sawit.
“Sampai juga ke isu-isu yang menurut kami tidak masuk akal. Tetapi akhirnya masyarakat Swiss setuju 51 persen. Artinya, itu berhasil disepakati dilanjutkan Indonesia-EFTA CEPA dan disetujui. Itu pesan yang positif karena kelapa sawit kita itu bagus positif,” katanya.