EKBIS.CO, JAKARTA -- Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli menggandeng PT Insight Investments Management melalui Yayasan Inspirasi Indonesia Membangun (YIIM), kembali menggelar kompetisi EMPOWERED (Economic Empowerment for Entrepreneurs with Disabilities) ke-empat kalinya.
Empowered adalah program pendampingan dan pembangunan usaha untuk memberdayakan masyarakat difabel agar bisa mandiri, produktif, dan bisa memiliki pendapatan yang layak, sesuai skill dan kemampuan mereka.
Direktur Insight Investments Management Ria Meristika Warganda mengatakan Allianz Indonesia dan Yayasan Allianz Peduli, INSIGHT bersama mitra CSR yakni YIIM merasa termotivasi serta berupaya memberikan andil bagi para pelaku usaha mikro
“Kami percaya penyandang disabilitas merupakan sumber daya manusia uang berpitensi dan dapat berperan besar dalam pemberdayaan ekonomi. Melalui proses kolaborasi ini, kita semua dapat berperan nyata dalam mendukung kesejaterahan para penyandang disabilitas," ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (24/5).
Sementara Ketua Yayasan Allianz Pedulu Ni Made Daryanti menambahkan inisiatif yang konsisten dilakukan sejak 2016 diharapkan dapat memberikan semangat bagi para teman-teman difabel untuk mempu meningkatkan kesejaterahan melalui usaha mikro, kecil, dan menengah.
"Melalui program ini, kami berharap pengiat UMKM difabel dapat memberikan sumbangan besar bagi kesejaterahan masyarakat luas, sehingga dapat memberikan kontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional," ungkapnya.
Pembukaan komperisi ini dilakukan melalui webinar bertajuk Disabilitas berdaya Tanpa Batas yang berlangsung pada 5 hingga 6 Mei 2021.
Sejak diluncurkan enam tahun lalu, rangkaian program Empowered yang digagas oleh Allianz Indonesia melalui Yayasan Allianz Peduli ini telah melibatkan 10 orang volunteer serta terpilih 25 pemenang yang mendapatkan pelatihan dan bantuan modal usaha. Kegiatan ini telah berhasil membantu peserta untuk mengembangkan bisnis UMKM yang dimiliki, dan meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya peran para pengusaha difabel UMKM