Sebelumnya juga mengatakan, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra mengatakan, dalam situasi pandemi saat ini mengharuskan perusahaan melakukan langkah penyesuaian aspek supply dan demand. Terutama saat berada di tengah penurunan kinerja operasi imbas berkurangnya trafik penerbangan yang terjadi secara signifikan.
Untuk itu, Garuda Indonesia mengambil langkah dengan menawarkan program pensiun dini secara sukarela terhadap karyawan yang telah memenuhi kriteria. "Kebijakan ini menjadi penawaran terbaik yang dapat kami upayakan terhadap karyawan di tengah situasi pandemi saat ini, yang tentunya senantiasa mengedepankan kepentingan bersama seluruh pihak, dalam hal ini karyawan maupun perusahaan," ungkap Irfan.
Irfan memastikan, seluruh hak pegawai yang akan mengambil program tersebut akan dipenuhi sesuai dengan ketentuan perundangan-undangan yang berlaku. Begitu juga sesuai dengan kebijakan perjanjian kerja yang disepakati antara karyawan dan perusahaan.
Dia mengakui, keputusan tersebut merupakan langkah berat yang harus ditempuh perusahaan. "Namun opsi ini harus kami ambil untuk bertahan di tengah ketidakpastian situasi pemulihan kinerja industri penerbangan yang belum menunjukan titik terangnya di masa pandemi Covid-19," jelas Irfan.